Bakar Kemenyan, Kakak-Adik Ini Jadi Penipu Pengganda Uang


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Sahrir (33) dan Salimin (30) ditangkap polisi karena menipu banyak orang. Kakak beradik ini beraksi sebagai penipu pengganda uang. 

Kapolsek Kendari, Kompol Redy Hartono menjelaskan, kedua pelaku diduga sudah menipu 4 orang warga Purirano, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Keduanya memiliki peran yang berbeda. Salimin bertugas untuk mencari calon korban, setelah dapat, Sahrir yang berperan sebagai dukun yang meyakinkan calon korban jika uangnya bisa digandakan," ujar Kompol Redy, Rabu (20/3/2019).

Sahrir dan Salimin merupakan warga Biak yang merantau ke Kendari. Dari pemeriksaan sementara, keduanya mengaku terobsesi Dimas Kanjeng.

Loading...

Sahrir biasanya meminta uang Rp 10 juta ke korban saat ritual. Saat beraksi, uang disimpan di dalam kardus. Pelaku juga membakar kemenyan.

Pelaku juga meminta syarat ke korbannya yakni memotong sapi. Alasannya untuk melengkapi ritual penggandaan uang yang ternyata penipuan.

"Kita amankan saat keduanya sedang tertidur di rumah kosnya, di Baruga," ujarnya.

Pelaku disebut Redy mengaku menghabiskan uang para korban untuk hidup sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.    

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]