Rekonstruksi Suami Bunuh Istri-Bayi 40 Hari Digelar Usai Hasil Visum


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan seorang pria terhadap istri dan anaknya yang masih berusia 40 hari baru akan dilakukan setelah polisi menerima hasil visum et repertum. Selain itu, polisi juga masih belum menerima hasil tes narkoba pada pelaku pembunuhan bernama Armi Samudera tersebut.

"Hasil visum, hasil narkoba, mungkin dalam waktu dekat ini. Satu-dua hari ini sudah keluar, baru kita rekonstruksi," ujar Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Rizki menyebut hasil visum itu akan dikeluarkan dari RSUD dr Drajat Prawiranegara, Serang, Banten. Sejauh ini polisi belum mengetahui apa penyebab kematian dua korban yang tewas bersimbah darah itu.

"Kita sudah mengumpulkan keterangan saksi- saksi, saksi ahli, sudah lengkap semua tinggal tunggu hasil visum. Sebenarnya hasil narkoba juga untuk melengkapi motif dari pelaku sendiri, termasuk juga rekon (rekonstruksi) yang sangat penting," ujarnya.

Loading...

Dari keterangan awal polisi menduga Armi tega membunuh istrinya lantaran menolak ajakan berhubungan suami-istri. Sedangkan, anaknya yang masih berusia 40 hari diduga polisi terinjak-injak ketika keduanya cekcok di atas tempat tidur.

"Bayinya ini mungkin keinjek-injek, karena kan ributnya di ranjang," kata Kapolsek Pulomerak Kompol Supandriatna pada Senin, 4 Maret lalu. 
 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]