Siesa Darubinta Penuhi Panggilan KPK di Kasus Suap Bowo Sidik


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Saksi atas nama Siesa Darubinta--yang sempat absen--memenuhi panggilan penyidik KPK. Siesa bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.

Siesa tampak tiba di KPK pukul 10.30 WIB, Senin (15/4/2019). Dia sebelumnya pernah dipanggil sebagai saksi pada Jumat, 12 April kemarin tetapi absen.

Dari pantauan, Siesa tampak mengenakan kemeja berwarna biru dengan corak garis dipadukan dengan celana kulot warna putih. Siesa juga terlihat mengenakan kacamata berbingkai lebar dan berlensa gelap.

Tak ada keterangan apapun yang disampaikan Siesa saat tiba di KPK. Dia langsung masuk ke lobi dan duduk di kursi yang disediakan sebelum naik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Loading...

Dalam kronologi OTT terhadap Bowo yang disampaikan KPK, Kamis (28/4), Siesa memang disebut turut diamankan dari apartemen di kawasan Permata Hijau. Saat itu, tim KPK mengamankan Siesa sekitar pukul 20.00 WIB setelah tim juga mengamankan sopir Bowo di apartemen yang sama.

Siesa dan sopir Bowo kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa. Bowo sendiri tak diamankan di apartemen itu. Menurut KPK, Bowo kabur saat tim dari KPK sedang berupaya masuk ke apartemen.

Bowo kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Selain Bowo, KPK menetapkan seseorang bernama Indung dan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti sebagai tersangka. Bowo dan Indung diduga sebagai penerima, sedangkan Asty sebagai tersangka pemberi suap.

Bowo diduga menerima suap dari Asty terkait upaya membantu PT HTK sebagai penyedia kapal pengangkut distribusi pupuk. Awalnya PT HTK memiliki kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk urusan distribusi pupuk, tapi kemudian perjanjian dihentikan.
PT HTK kemudian meminta bantuan Bowo agar perjanjian itu berlanjut. Bowo pun meminta imbalan sebesar USD 2 per metrik ton.

KPK menduga Bowo sudah menerima 7 kali suap dari Asty. Uang Rp 89,4 juta yang diterima Bowo melalui Indung saat OTT diduga sebagai penerimaan ketujuh dengan 6 penerimaan sebelumnya disebut KPK sebesar Rp 221 juta dan USD 85.130 atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Selain penerimaan uang dari PT HTK terkait distribusi pupuk itu, KPK mengatakan ada dugaan penerimaan lain yang terkait dengan jabatan Bowo sebagai anggota Komisi VI DPR sehingga total dugaan suap dan gratifikasi yang diterima Bowo berjumlah Rp 1,6 miliar dari PT HTK dan Rp 6,5 miliar dari pihak lainnya alias Rp 8 miliar yang kemudian dimasukkan ke 400 ribu amplop yang diduga untuk serangan fajar Pemilu 2019.

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]