Tak Terima Diremehkan, Seorang Pemuda Dikecamatan Kateman ini Bacok Temannya Dengan Parang Panjang


Loading...

KATEMAN - Karena sakit hati, Er (16 tahun), warga Kampung Wisata Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman, membacok korban Jumadi (23 tahun), dengan sebilah parang. Penganiayaan itu terjadi di Pelabuhan Kelapa Parit 4 Desa Penjuru, Kecamatan Kateman, Minggu, 26/11/2017, sekira pukul 14.00 WIB.


Berdasarkan data yang berhasil dihimpun reporter media ini, Akibat penganiayaan tersebut, Jumadi (23 tahun) yang merupakan warga Parit 8 Kelurahan Pekan Arba tersebut, menderita luka di pipi kiri, siku kanan, punggung dan punggung tangan sebelah kiri.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Bermula saat tersangka Er hendak berangkat kerja mengupas kelapa di Parit 4 Desa Penjuru Kecamatan Kateman. Saat itu, tersangka membawa sebilah parang panjang, untuk keperluan kerjanya. Namun di TKP, tersangka berjumpa dengan korban Jumadi. Melihat korban sudah ada di TKP, tiba - tiba, tersangka langsung mengayunkan parangnya kearah tubuh korban. Mendapat serangan mendadak, korban yang sudah berlumuran darah berlari menyelamatkan diri, sedangkan tersangka kembali ke rumah, dan memberitahu orang tuanya, bahwa dia telah melakukan penganiayaan terhadap korban.


Mendapat laporan dari tersangka, orang tua korban bersama masyarakat, lantas mencari korban, dan menemukan korban, sedang meringis kesakitan di jalan. Korban lalu diselamatkan dan dibawa ke mantri desa. Setelah mendapat pertolongan pertama, korban kemudian dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

Loading...


Kapolsek Kateman yang mendapatkan informasi tentang penganiayaan tersebut, segera memerintahkan personel Polsek Kateman, untuk mendatangi TKP. Tersangka kemudian menyerahkan diri ke petugas kepolisian.


Pengakuan awal tersangka menerangkan, bahwa dia nekat menganiaya korban, karena pernah dihina dengan cara merendahkan dirinya. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Adp)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]