Selundupkan 3 Kg Sabu Via Soeta, WN Malaysia Dihukum 20 Tahun Penjara
MEDIALOKAL.CO - WN Malaysia Chow Yen Fa dihukum 20 tahun penjara. Pria kelahiran 18 November 1974 itu terbukti membawa sabu seberat 3 kg lewat Bandara Soekarno-Hatta (Soeta).
Kasus bermula saat Fa bertemu Benren di Hotel Best View, Sri Petaling, Kuala Lumpur pada 4 Juni 2018 lalu. Dari Benren, ia mendapat tiket pesawat Kuala Lumpur-Jakarta dan sebuah koper.
Fa mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 15.00 WIB. Saat melintasi X-Ray, petugas curiga dan memeriksannya. Dari kopernya didapati 3 kg sabu. Fa akhirnya duduk di kursi pesakitan.
Pada 6 Maret 2019, PN Jakbar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Fa. Atas hal itu, Fa tidak terima dan mengajukan banding.
Bukannya hukumannya diperingan, malah Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberatnya.
"Menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti pidana penjara 1 tahun," ucap majelis sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Senin (13/5/2019).
Duduk sebagai ketua majelis Sudirman dengan anggota Elnawisah dan anggota Daniel Dalle Pairunan. Majelis memperberat hukuman Fa karena dinilai tidak mendukung program pemerintah Indonesia yang sedang giat-giatnya memberantas narkotika.
"Perbuatan terdakwa hanya merusak mental generasi muda tetapi juga dapat membunuh secara pelan-pelan penerus bangsa," ujar majelis.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 09/Kemuning Bantu Petani Untuk Tanam Padi Gogo
Terkait Sembako, Babinsa Koramil 04/Kuindra Lakukan Pengecekan Terhadap Harga Sembako Selama Bulan Ramadhan
Guna Jaga Keamanan, Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Untuk Kembali Aktifkan Siskamling di Binaan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Koramil 05/Gas Kapten Czi Slamet Hirohito Bagikan Sembako Kepada Warga
Berikan Motivasi, Babinsa Koramil 09/Kemuning Bantu Petani Untuk Tanam Padi Gogo
Terkait Sembako, Babinsa Koramil 04/Kuindra Lakukan Pengecekan Terhadap Harga Sembako Selama Bulan Ramadhan
Guna Jaga Keamanan, Babinsa Koramil 04/Kuindra Himbau Masyarakat Untuk Kembali Aktifkan Siskamling di Binaan