Dipimpin Ketua DPRD, APBD Bengkalis 2018 Disahkan Rp3,572 Triliun

Foto : Paripurna pengesahan APBD Bengkalis 2018 yang dipimpin Ketua DPRD, Abdul Kadir, sore tadi.

Loading...

BENGKALIS - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir, Rabu sore (29/11/2017).

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2018 disahkan melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abdul Kadir, Rabu sore (29/11/2017).

Pengesahan dihadiri Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, unsur pimpinan dan 35 orang anggota DPRD serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Adapun komposisi APBD tahun 2018 terdiri dari pendapatan sebesar Rp3,572 triliun. Pendapatan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp512,048 miliar, dana perimbangan Rp2,656 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 403,302 miliar.

Loading...

Kemudian belanja sebesar Rp3,632 triliun dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp1,436 triliun dan belanja langsung Rp2,195 triliun.

APBD Bengkalis 2018 defisit Rp 60 miliar, namun tertutupi oleh SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang diprediksi sebesar Rp60 miliar.

Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir mengharapkan kepada eksekutif untuk segera menindaklanjuti apa yang menjadi catatan Banggar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Perda ABPD Bengkalis 2017.

Sementara Bupati Bengkalis, Amril Mukminin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas telah disahkannya APBD Bengkalis 2018. Dia juga menginstruksi kepada OPD untuk segera menyiapkan administrasi serta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan sehingga APBD 2018 bisa dilaksanakan pada tahun 2018 nanti.(*)

 


Sumber : GoRiau.com 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]