Diminta Terima Hasil Pilpres, BPN: Kami Boleh Menolak, Ada Aturannya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Partai Bulan Bintang (PBB) meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno legawa menerima hasil Pemilu 2019 yang akan ditetapkan KPU 22 Mei mendatang. Apa kata BPN?

"Kami ini semua menerima atau tidak kan tergantung apa yang diputuskan. Kalau memang memenuhi dan tidak terjadi kecurangan, angkanya benar, ya kita terima. Tapi kalau ada kejanggalan kan ada prosedur hukum," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN, Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Menurut Habiburokhman, BPN punya hak untuk menolak hasil Pemilu 2019. Dia mengatakan hal itu diatur dalam undang-undang.

Ia menegaskan BPN juga tidak ingin proses Pemilu 2019 malah berujung seperti kisah Avengers: Endgame seperti yang disebutkan PBB.

Loading...

"Tidak ada juga yang pengin ada skenario (film) Endgame. Kami ingin semua berjalan sesuai koridor hukum," ujarnya.

"Kami boleh menolak, ada aturannya dan ada langkah hukumnya. Jadi kita harus terbiasa menyikapi perbedaan," lanjut Habiburokhman.

Lantas, apakah artinya BPN akan membawa bukti dugaan kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? Habiburokhman mengatakan akan mengikuti arahan BPN dan paslon.

"Kalau saya ikut apa kata pimpinan, apa kata paslon. Saya kan orang hukum, kalau kata saya sih, kalau tidak terima ya ke MK. Tapi saya tetap patuh kepada paslon," tegas dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Pemenangan Presiden PBB Sukmo Harsono meminta BPN Prabowo-Sandiaga berhenti bernarasi negatif dan menerima apapun hasil pilpres. Sukmo juga mempertanyakan bukti-bukti valid di balik segala klaim kecurangan kubu Prabowo terkait pilpres.

Dia meminta BPN membawa segala dugaan kecurangan ke jalur konstitusi karena tak ingin bangsa ini berakhir seperti kisah Avengers: Endgame.

"Beberapa hari lagi rekapitulasi nasional pilpres selesai, dan tanggal 25 Mei adalah 'akhir' dari semua proses kontestasi pilpres. Sebaiknya kekalahan 02 tidak perlu diakhiri dengan menjerumuskan rakyat dalam kobaran amarah narasi curang," kata Sukmo, Jumat (17/5).

 

Sumber: detik.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]