Bejat ! Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pekerja Bengkel Di Mandau Ditangkap

Foto : Tersangka Cabul (tengah) Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau. (30/11/2017).

Loading...

MANDAU - Kamis 30 November 2017 sekira pukul 14.30 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang laki-laki yang terduga sebagai pelaku cabul di bawah umur.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sik melalui Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo Sik, Jumat (01/12/2017) kepada SpiritRiau.com bahwa tersangka pelaku cabul tersebut yakni AA (53) merupakan warga jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau.

"Tersangka tersebut diduga telah mencabuli anak  yang masih berumur 9 tahun anak kandung R (33) warga jalan Amal RT. 006 RW. 001 Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, "terang Kompol Ricky.

Kemudian terang Kompol Ricky,  berdasarkan keterangan dari ibu kandung korban, bahwa awal kejadiannya pada hari Senin 27 November 2017 sekira pukul 02.00 Wib. Tepatnya di kediaman tersangka di jalan Mawar Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Loading...

"Sebelumnya korban dan saksi AM nonton di ruang keluarga rumah tersangka (AA) hingga tertidur. Saat ibu kandungnya korban akan memanggil dan masuk ke dalam rumah tersangka, melihat tersangka sedang duduk disamping korban  yang sedang tidur. Namun tangan tersangka (AA) berada di dalam celana korban. Seketika itu juga tersangka mengeluarkan tangannya dari celana dalam korban karena merasa terkejut. Langsung saja pelapor mengangkat korban  dan membangunkan saksi AM. Dan membawa korban ke warung.

"Kemudian ibu kandungnya  menanyakan kepada korban, apa yang telah dilakukan oleh tersangka. Kemudian korban mengatakan bahwa dia tidak tahu apa yang dilakukan oleh tersangka karena saat itu sedang tidur. Akan tetapi korban mengatakan bahwa 2 malam sebelumnya tersangka ada menjilati kemaluan korban. Namun korban takut memberitahukan kepada ibunya. Atas dasar itulah pelapor (Ibu kandung korban) membuat laporan ke Polsek Mandau, "papar Kompol Ricky Ricardo.

"Atas laporan tersebut, Kamis 30 November 2017, Unit Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan pada pukul 14.30 Wib, Kamis  (30/11/2017), tim berhasil mengamankan tersangka. Dan setelah diintrogasi tersangka mengakui perbuatanya. Yakni telah melecehkan korban dan tersangka kemudian langsung dibawa ke Kantor Polsek Mandau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (Src)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]