1 Pemilik Rumah dan 3 Orang Pemain Judi Song di Desa Mahato Sakti Rohul di Cokok Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Empat orang laki-laki diduga sedang asyik bermain judi diwilayah DK 2 F Desa Mahato Sakti, tak berkutik saat ditangkap oleh Polisi Sektor (Polsek) Tambusai Utara, Resor Rokan Hulu (Rohul) Daerah Riau.


Data diterima spiritriau.com Kamis, (13/6) disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua SIK,MSI melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH, membenarkan penangkapan Pelaku Tindak Pidana (TP) Permainan Judi Jenis Song ini.


"Empat Orang laki-laki Pelaku ini, ditangkap Rabu, (12/6/2019) Sekira Pukul 15.00 Wib di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu," kata Ipda Feri.


Lanjutnya, masing-masing pelaku berinisial HS, (33)  alamat Desa Mahato Sakti, JS, (29), JS, (52) dan  TMP, (38) alamat yang sama.

Loading...


Masih Ipda Feri menerangkan, dari TKP juga, selain menangkap mereka pelaku, Polsek Tambusai Utara amankan Barang Bukti (BB), 108 (Seratus delapan lembar kartu Remi/Joker dan Uang sebesar Rp. 250.000,-(Dua ratus lima puluh ribu rupiah).


Paur Humas Polres Rokan Hulu menjelaskan, penangkapan para pelaku setelah didapat informasi dari masyarakat, pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2019 , Sekira Pukul 15.00 wib, bahwa adanya praktek perjudian di Rumah salah' satu rumah warga  milik THP yang berada di Dusun II Desa Mahato Sakti Kecamatan Tambusai Utara.


Atas informasi Itu  atas Perintah Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH anggota reskrim melakukan penyelidikan di TKP dan sekira pukul 16.00 wib, Personil Sat Reskrim Polsek Tambusai Utara red. melihat ada 4  orang laki-laki yang sedang duduk melingkar diteras Rumah THP sambil memegang kartu Remi/Joker, 


Dan ditengah-tengah lingkaran tempat mereka duduk terdapat sejumlah uang yang digunakan sebagai taruhan dan kemudian saat itu langsung dilakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku serta mengamankan barang bukti.


Namun pada saat melakukan penangkapan, 1(Satu) orang dapat melarikan diri dan dilakukan pengejaran namun tidak dapat tertangkap selanjutnya dilakukan Interogasi terhadap ke tiga orang tersebut mengaku bernama HS , JVS, dan JS serta mengaku mereka sedang bermain judi jenis Song.


"Kemudian membawa ke 3 pelaku bersama 1 orang pemilik rumah (Penyedia tempat) An. TMP ke Mapolsek Tambusai Utara guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (spiritriau.com)

 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]