Lagi Terkait Narkoba, 6 Orang di Bengkalis Diciduk Polisi, Ada Kakek-kakek!


Loading...

BENGKALIS - Satuan Reskrim Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan lima orang pelaku penyalahgunaan narkoba di 4 tempat kejadian di Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Senin (24/6/19) sejak pukul 00.15 WIB Dinihari, hingga pukul 05.00 WIB.

Diawali dengan penangkapan seorang kakek berinisial SU (61) warga Jalan Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis dan rekannya berinisial HPH (47) warga Jalan Huta Simpang IV, Desa Nagori Bosar, Kecamatan Panei, Simalungun beserta batang bukti diantaranya 7 butir Pil Extacy merk minion warna hijau, 1 paket Shabu seberat 0,5 gram berhasil diamankan dari 2 TKP berbeda di Jalan Lintas Duri - Dumai.

Usai menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 04.00 WIB, selanjutnya Tim Opsnal menyasar ke salah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan. Diwarung itu, tim opsnal menangkap salah seorang pengedar narkoba berinisial KH (38) warga Jalan Lama Duri XIII, Desa Bumbung, Kec. Bathin Solapan. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti diantaranya 2 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 paket Shabu dengan berat 1,3 Gram.

Tidak berhenti disitu, 5 menit berselang, tim kembali meringkus seorang pengedar Shabu berinisial SUR alias Kentus (39) warga Jalan Subur, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan disalah satu warung di Jalan Lintas Duri - Dumai, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 2 paket shabu seberat 25 gram.

Dan terakhir sekitar pukul 05.00 WIB, Pria berinisial AA (30) warga Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, diamankan Tim Opsnal dari salah satu rumah di Jalan Lintas Duri - Dumai, Duri XIII, Desa Kesumbo Ampai. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti diantaranya 7 paket sedang Sh,13 paket kecil dengan total berat 117 Gram, 100 butir Pil Extacy warna hijau merk minion dan 1 unit timbangan digital.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusuf Rahmanto melalui Kasat Narkoba, AKP Syahrizal saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/19) membenarkan penangkapan tersebut."Kini seluruh pelaku dan batang bukti telah kita amankan di Mapolres Bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut,"tegasnya. (RIAUGREEN.COM)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]