Surat Edaran Telah Disiapkan, Anak-anak di Riau Tak Boleh Lagi Gunakan Android
PEKANBARU, Medialokal.co -Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Provinsi Riau, Hidayati Effiza menyebutkan mereka tengah menyiapkan surat edaran mengenai larangan bagi anak-anak (17 tahun kebawah) pengguna smartphone berbasis Android.
Menurutnya, surat edaran yang nantinya akan langsung ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar tersebut saat ini masih berproses untuk mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selain mereka.
"Saya sudah siapkan surat edarannya dan saat ini masih berproses. Harapannya secepatnya dapat di terapkan di seluruh Kabupaten dan Kota di Riau," sebutnya, Minggu, 30 Juni 2019.
Alasan pelarangan ini lantaran karena gawai sebagai salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Secara nasional, Provinsi Riau merupakan daerah tertinggi kedua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Indonesia.
Dimulai dari tahun 2012-2018 sudah terjadi 824 kasus anak dan perempuan telah mengalami kekerasan.
"Jadi nanti ada batasan umur dan jenis Android tertentu saja yang boleh digunakan oleh anak, seperti anak SMA. Kalau yang SMP kebawah mungkin telepon yang hanya dapat menghubungi orang tua mereka saja," imbuhnya.
Selain penggunaan gawai, mereka juga tengah menyiapkan surat edaran mengenai batasan penggunaan warung internet (warnet) yang ramah untuk anak. (*)
Sumber : RIAU1.COM
Berita Lainnya
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
Ketua KPU Inhil : menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan melalui medsos.
Kapolsek Gaung Beserta Personil Lakukan Pengecekan Kelayakan Sampan Penyebrangan di Beberapa Pelabuhan