Disdukpencapil Inhil: Pelaku Curanmor Inisial SH Bukan Pegawai Honorer Disini


Loading...

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait dengan pemberitaan sebelumnya, press release pengungkapan Kasus Pencurian  sepeda motor (Curanmor) Polres Inhil, pada selasa (09/07/2019) yang menyebutkan salah seorang pelaku yang berinisal SH (31) merupakan pegawai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil).

Dalam press release, Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing menuturkan ada 3 (tiga) tersangka dalam perkara tersebut, yang diduga sebagai residivis dan 1 (satu) diantaranya wanita yang masih aktif sebagai honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencail) Inhil. Ke 3 (tiga) tersangka tersebut berinisial AD (32) dan SH (31) serta penadah TA.

"Penangkapan pertama dilakukan pada tanggal 28/06/2019 yaitu tersangka SH yang merupakan honorer Disdukpencapil, kemudian setelah dikembangkan, kita berhasil menangkap pasangannya yaitu AD, dan kemudian baru TA yang merupakan penadah," ungakapnya

Menyikapi hal tersebut (wanita yang masih aktif sebagai honorer di Disdukpencapil Inhil, red), Nursal selaku Sekretaris Disdukpencil Inhil menuturkan bahawa pelaku yang berinisial SH itu bukan merupakan pegawai honorer Disdukpencapil Inhil.

Foto : Nursal (Sekretaris Disdukpencapil Inhil)

"Bukan anak honorer disini (Disdukpencapil, red), tidak ada. Saya sudah tanya dengan bagian atasan pegawai Honorer," ungkap Nursal

Setelah kami cek, lanjut Nursal kembali, di dalam absensi tenaga honorer atau Non-ASN di Disdukpencapil ini tidak ada nama pelaku yang berinisial SH itu.

"Sudah kami cek juga dalam absen, tidak ada nama anak honorer yang sesuai dengan inisial pelaku curanmor itu. Jadi kita simpulkan bahwa pelaku bukan pegawai honorer disini,"imbuhnya (adp)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]