Bawa Sabu 1 Kg, Seorang Pria Ditangkap Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim Opsnal Satuan Reserse dan Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 Kg Narkotika jenis Sabu.

Pria berinisial FA (34) warga Kelurahan Purnama, Kecamagan Dumai Barat ini ditangkap pada Kamis (4/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB kemarin di Jalan Ring Road, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. 

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIk mengatakan pengakapan tersangka kurir sekaligus pengedar narkotika tersebut berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.

"Dari pengakuan tersangka barang haram tersebut rencananya akan di edarkan di Kota Dumai dan Pekanbaru denm harga jual sebesar Rp200 juta," ujar Kapolres Dumai saat Pers Realase, Selasa (09/07/2019).

Loading...

Lanjut dikatakan Kapolres, diduga barang haram tersebut didapatkan tersangka dari salah seorang Warga Kepuluan Meranti. Dimana tersangka menjemputnya langsung narkotika yang dibungkus dengan teh bertulisan Cina tersebut.

Sementara untuk membawa barang haram tersebut ke Kota Dumai, tersangka menyelundupkannya dengan menggunakan kapal sembako.

"Dari pengakuan tersangka dirinya sudah dua kali menyelundupkan barang haram tersebut dan sudah berhasil dijual oleh tersangka," jelas Kapolres.

Setelah diamankan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut, nantinya pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 junto 114 undang undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]