Sebut Jokowi Seperti Firaun, Ida Fitri Langsung Ditahan Polisi
MEDIALOKAL.CO - Satreskrim Polres Blitar resmi menahan Ida Fitri, pemilik akun di media sosial yang menghina Presiden Jokowi .
Ida langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam dengan didampingi kuasa hukum, Ida Fitri ditetapkan sebagai tersangka.
"Ida Fitri akan menjalani penahan di Polsek Sukorejo sebagai tahanan titipan," ujar AKP Heri Sugiono Kasatreskrim Blitar Kota.
Sementara itu Oyik Rudi Hidayat kuasa hukum Ida Fitri mengatakan pihaknya akan menerima semua keputusan yang diberikan polisi.
"Namun, kami tetap akan mengajukan penangguhan penahanan di 20 hari ke depan," ujar Oyik.
Sebelumnya Ida Fitri, pemilik akun Aida Konfection telah mengunggah foto mumi Presiden Jokowi dengan keterangan The New Firaun. (*)
sumber : jpnn.com
https://m.jpnn.com/news/sebut-jokowi-seperti-firaun-ida-fitri-langsung-ditahan-polisi
Berita Lainnya
Secara Intensif Babinsa 03/Tpl Lakukan Komsos Untuk Bangun Keakraban Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Tinjau Rumah Warga Binaan Yang Tertimpa Musibah Kebakaran
Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Pardamaean Ajak Ketua Pemuda Majukan Desa Binaan
Dengan Komsos, Babinsa Pelda Nofiandi Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Yang Baik
Babinsa Kopda Irawan Jaga Kebersamaan dan Kekompakan Antar Sesama
Babinsa Koramil 09/Kmg Turun Ke Wilayah Untuk Memantau Titik Api Di Desa Petalongan
Secara Intensif Babinsa 03/Tpl Lakukan Komsos Untuk Bangun Keakraban Dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 03/Tpl Tinjau Rumah Warga Binaan Yang Tertimpa Musibah Kebakaran
Melalui Komsos Babinsa Koramil 03/Tpl Serda Pardamaean Ajak Ketua Pemuda Majukan Desa Binaan
Dengan Komsos, Babinsa Pelda Nofiandi Jalin Silaturahmi dan Kerjasama Yang Baik
Babinsa Kopda Irawan Jaga Kebersamaan dan Kekompakan Antar Sesama
Babinsa Koramil 09/Kmg Turun Ke Wilayah Untuk Memantau Titik Api Di Desa Petalongan