Gerak Geriknya Mencurigakan, Pemilik Dua Bungkus Sabu ini Berhasil di Ciduk Satnarkoba Polres Rohil

Foto : Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

Loading...

UJUNGTANJUNG - Setelah mendapat informasi dari masyarkat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di wilayah Simpang Kanan Km.16 gang Dairi Kelurahan Bangko Bakti Kecamatan  Bangko Pusaka Rohil.


Tim Opsnal Satnarkoba  Polres Rohil langsung melaporkan kepada Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi SH. Selanjutnya Kasat AKP Juliandi SH memerintahkan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

  

Informasi yang diterima dari Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Ruslan didampingi Paur  Humas Aiptu Yusran Pangeran Chery SH Rabu 13 Desember 2017 menjelaskan sekitar tepat pukul 15.00 wib melihat  gerak gerik tersangka BS alias Bembeng  yang sudah dicurigai keluar dari salah satu rumah milik inisial IP di Km 6 Gang Dairi Kelurahan Bangko Bakti Kecamatan. Bangko Pusaka, Rohil.

Loading...


Tim selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka,  saat akan menahan tersangka BS dari tangan kanan BS menjatuhkan dua bungkus plastik yang diduga berisi shabu shabu dalam paket kecil. Melihat hal itu Tim Opsnal  memerintahkan tersangka mengambil barang yang dijatuhkannya. Saat itu tersangka  BS mengakui barang itu adalah miliknya. 


Selanjutnya Tim Opsnal  membawa tersangka ke mapolres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut.


Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Juliandi  SH saat dikonfirmasi bahwa barang bukti sabu sabu yang dibawa oleh tersangka BS  adalah milik IP yang saat ini masih dalam DPO pihak Polisi. (Spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]