Kasus Karlahut di Inhil, Polres: Ada Potensi Tersangka dari Perusahaan
TEMBILAHAN, Medialokal.co - Terkait kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polisi Resort (Polres) menuturkan ada kemungkingan-kemungkinan pihak perusahaan untuk menjadi tersangka.
Foto : AKP Indra Lamhot Sihombing
Hal tersebut disampaikan Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra melalui Kasatreskrim AKP Indra Lamhot Sihombing saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jumat (16/08/2019).
Dikatakan Indra juga, selain telah menetapkan dan memproses satu orang tersangka pelaku pembakar lahan di Kecamatan Pulau Burung pada bulan lalu, ada potensi kasus lainnya yang bisa terungkap.
"Tidak hanya dari masyarakat potensi tersangka dari perusahaan ada, tapi kita belum bisa ekspos karena masih tahap penyelidikan," kata Indra
Tidak hanya itu, pihak kepolisian aktif turun langsung ikut memadamkan kebakaran lahan dan hutan di beberapa titik di Kabupaten Inhil.
Bahkan beberapa kali, Kapolres Inhil AKBP Crhstian Rony Putra ikut turun langsung berjibaku memadamkan api di lokasi Karlahut. (Adp)
Berita Lainnya
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Polres Bengkalis dan BC Berhasil Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu
Diduga Gelapkan Kendaraan Konsumen, Mega Finance Dilaporkan ke Polres Inhil
MENCEKAM...! Puluhan Remaja Lakukan Perang Sarung di Sungai Beringin Tembilahan, Ada yang Bawa Pisau
Sistim Usaha Monopoli, Suplay Kebutuhan Pabrik PT EWF Jambi Dari Petani Sawit Inhil
Pelaku Pembunuh Gegara Rokok Murah di Inhil Menyerahkan Diri ke Polisi