Diduga Gegara Hutang Pria Ini Aniaya Korban, Iptu Nur Rahim : Pelaku Kita Amankan Dari Rumahnya


Loading...

MEDIALOKAL.CO - M alias Pak Edi (45) warga jalan Sei Buaya Rambongan Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah harus menikmati hari kemerdekaan di jeruji besi. Pasalnya ia ditangkap atas dugaan penganiayaan.

Informasi yang dirangkum spiritriau com Sabtu 17/8 dari Mapolsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa pelaku ditangkap di rumahnya saat sedang menonton TV di hari kemerdekaan RI ke 74.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa dari pemeriksaan, motif terjadinya penganiayaan ini karena hutang piutang antara pelaku dan korban SH (24) yang tinggal tidak jauh dari rumah pelaku.

Dari keterangan korban, kejadian itu terjadi pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 sekira jam 12.30 wib, di Pajak Lama Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Rohil, saat itu pelapor yang merupakan korban terlibat cekcok dengan pelaku yang diduga karena hutang piutang.

Loading...

Lalu, pelaku memukul mulut korban hingga berdarah, dan juga bagian telinga hingga merasa sakit.

Berdasarkan laporan korban, lalu Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku hingga pada Sabtu 17/8 sekira pukul 11.30 wib diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Mengetahui itu, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah langsung bergerak ke rumah pelaku, saat tiba tim melihat pelaku sedang menonton TV di dalam rumahnya dan langsung menangkapnya.

"Kini pelaku dan barang bukti berupa hasil Visum et Repertum sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]