Bupati Bengkalis Dan Ketua DPRD Bengkalis Tandatangani Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan 2019


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Bertempat di ruang Hang Jebat lantai II Kantor Bupati Bengkalis(21/8), Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atas Rancangan KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) dan Rancangan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Perubahan Tahun 2019.

Dalam sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti pentingnya kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya juga mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif, untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

"Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan," ajak keduanya, senada.

Loading...

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir, diantaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(spiritriau.com) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]