Dua Diduga Pelaku Karlahut Ditangkap Tim Gabungan


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Tim gabungan satuan tugas (Satgas) Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) Kabupaten Rokan Hulu, Riau berhasil mengamankan Dua orang diduga pelaku pembakar lahan di Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu pada titik koordinat N 0°57'58" E 100°24' 32" Kecamatan Rambah Hilir.

Keduadiduga pelaku ditangkap Selasa  (20/09/2019) sored Tim dipimpin Kapolsek Rambah Hilir IPTU Budi Iknsani SH. Pelaku berinisial I (21) dan Z (45) diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR, Polsek Rambah Hilir, BPBD Kabupaten Rokan Hulu bersama Staf Camat Rambah Hilir serta perangkat Desa Muara Musu.

"Luas lahan yang terbakar lebih kurang mencapai dua hektar," ucap penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir, Rabu (21/09/2019).

Peristiwa itu, berawal saat petugas sedang melaksanakan patroli mencari Hot Spot yang terpantau titik api. Setelah sampai dilokasi Dusun Muara Musu Timur Desa Muara Musu, petugas melihat diduga pelaku yang sedang membersihkan lahan.

Loading...

"Saat dimintai keterangan oleh petugas, I, Z mengakui perbuatannya," tutur penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery. Samosir. "Saat ini kedua pelaku sudah diamankan oleh rekan kita dari Polsek Rambah Hilir,"tuturnya.

Dedy berharap, masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan. Sebab, bisa merugikan kesehatan masyarakat luas.

"Kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Dimana, dapat merugikan kesehatan masyarakat luas", tutupnya. (spiritriau.com).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]