Anggaran Pin Emas DPRD Jabar Rp525 Juta Tuai Pro dan Kontra


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 akan mendapatkan pin berbahan emas dengan total anggaran sebesar Rp525 juta. Kebijakan ini pun menuai beragam reaksi. Ada yang meminta tak mempersoalkannya karena bentuk apresiasi, namun ada pula yang tidak menyetujuinya.

Kabag Humas dan Protokol Sekwan Yedi Sunardi menjelaskan, pin emas tersebut diberikan untuk 100 anggota DPRD Jabar periode 2014-2019. Penyerahannya dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRD Jabar 2019-2024.

"Setiap pin emas tersebut bernilai sekira Rp5,2 juta. Semua pengadaannya sudah melalui proses lelang," kata dia saat dihubungi.

Dia kembali menjelaskan, pin emas itu tidak berlaku untuk anggota legislatif periode yang baru. Sebagai gantinya, para anggota dewan periode yang baru mendapat fasilitas atribut jas seharga Rp3,8 juta dan pin berbahan kuningan.

Loading...

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Haris Yuliana mengatakan, dirinya tidak tahu ada pengadaan pin berbahan emas. Setahu dia, saat menjabat ia diberi pin berbahan kuningan dan jas sebagai atribut keanggotaan.

"Dalam pembahasan mungkin saat saya enggak ada, baru pas ramai di media," ujar dia.

Meski begitu, politisi PKS ini memilih untuk menolak adanya pin emas. Alasannya, tugas dan pengabdian anggota DPRD tidak bisa diukur dengan sebuah pin meski berbahan emas. "Kalau saya sih prinsipnya menolak, lebih baik dikembalikan," kata Haris.

Pendapat berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Jabar lainnya, Irfan Suryanegara. Ia tidak mempermasalahkan pemberian pin emas asal semua sesuai aturan dan tidak membebani aturan.

Di sisi lain, politisi Demokrat itu menilai pin berbahan emas tersebut bentuk apresiasi pemerintah. "Mungkin suatu penghargaan dari daerah kepada teman-teman dewan yang sudah mengabdi 5 tahun," katanya.

"Secara pribadi mengatakan kalau tidak memberatkan terima kasih, kalau memberatkan enggak usah dibagi," jelas Irfan.

Sementara itu, Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari menyatakan, pengadaan pin emas tidak menyalahi aturan. Semua sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jabar. Setiap anggota dewan diberikan pin emas lima gram.

"Itu sesuai aturan dan itu harus memang diberikan kepada anggota. Jadi itu diberikan dalam satu kali jabatan diaturannya," kata Ineu di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (23/8).

Dengan demikian, 100 anggota DPRD Jabar yang sudah menuntaskan jabatannya selama lima tahun berhak mendapatkan pin emas. Penyerahannya dilakukan bersamaan pelantikan anggota dewan baru.

"Saya dengar tidak besar dan itu berbeda dengan provinsi lain ada yang dua (pin)," kata perempuan politisi PDIP itu.

Meski demikian, selama menjabat sebagai pimpinan dewan, ia selalu pin berbahan kuningan. Pengadaan pin emas ini nomenklatur ini ada di belanja sekwan. Untuk itu, ia tidak mempersoalkan penyerahannya dilakukan setelah masa jabatan berakhir.

"Karena kebetulan anggarannya baru di tahun 2019 dianggarkan DPRD-nya seperti itu," ujar Ineu.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berpendapat selama tidak menyalahi aturan, maka kebijakan itu tidak bermasalah. Lagipula, urusan ini disebut sebagai anggaran internal dewan yang sudah disepakati.

"Kesepakatannya bersama jadi teknisnya jangan nanya ke saya menurut saya nggak ada masalah apresiasi dalam 5 tahun kinerja. Saya kira atlet saja ada kadedeuh yang penting wajar saja. Itu mah budaya Timur selama tidak melanggar aturan dan berlebihan," pungkasnya.

sumber: merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]