Pihak Humas DPRD Kepri “Kucing-kucingan” Bayar Dana Publikasi
MEDIALOKAL.CO – Pihak DPRD Kepri disebutkan melakukan gerilya pembayaran dana publikasi bagi media yang sebelumnya tidak dimasukkan dalam daftar pembayaran tahap kedua,Tim KPK Harus secepatnya bertindak.
Informasi pembayaran dana publikasi secara kucing-kucingan itu, diungkapkan seorang wartawan.
Menurutnya, awalnya ia mendapat telepon dari seorang staf Humas DPRD Kepri untuk tandatangan pencairan dana publikasi media-nya, yang sebelumnya juga tidak dibayarkan.sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tanggung jawab oleh pihak humas DPRD pempeov kepri.
"Saya sekarang di Humas DPRD Kperi, ditelepon seorang stafnya untuk tandatangan pencairan dana publikasi media," katanya kepada media ini lewat komunikasi ponsel. "Gimana dengan media Abang ?" apa abang juga di telepon pihak humas?" lanjutnya bertanya.
Ia lalu memberi nomor ponsel staf yang meneleponnya itu tapi ketika dihubungi media ini lewat pesan WA tidak ada jawaban dari nomor tersebut.
Hingga saat ini Dana Publikasi di Humas DPRD Kepri di periksa Tim KPK
Ke Mana Raibnya Dana Publikasi di Biro Humas Pemprov Kepri?
Soal Dana Publikasi Berdasarkan inormasi yang diterimanya, ternyata "operasi senyap"pembayaran dana publikasi susulan itu sudah dilakukan pihak humas kepada beberapa media, sejak kemarin. "Dari keterangan di humas, pembayarannya sudah dari semalam,untuk beberapa media tidak semua media," ia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, pihak Humas DPRD Kepri tidak membayarkan dana publikasi untuk puluhan media dengan berbagai dalih. Dari defisit anggaran hingga soal SPJ (bukti publikasi kegiatan DPRD Kepri).
Nyatanya ada perlakuan diskriminasi terhadap media karena ada pembayaran dana publikasi untuk media lain. Dari informasi yang diterima, bahwa pembayaran dana publikasi tahap kedua itu, hanya untuk media dengan nilai kerjasama diatas puluhan juta rupiah. Kebijakan ini jelas membuat media lainnya jadi korban dan hanya diming-imingi akan diakomodir di APBD Perubahan 2018.
Kondisi ini tentu saja mengundang tanya, sebab pada pembayaran tahap pertama, yang dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, pihak humas dapat membayarkan dana publikasi untuk semua media, meski saat itu belum ada pengajuan pembayaran (SPJ) dari media.*
Kabag Humas DPRD Kepri Benito Masnura yang juga disebut menjabat PPTK Publikasi itu belum bisa dikonfirmasi terkait kebijakan diskrimanasi tersebut.
Namun tetap berlanjut. Meskipun sudah bergantinya k.Humas yg baru,semakin tidak beraturan.(spiritriau.com)
Berita Lainnya
Jumat Berkah, Media Investigasi Group Bagikan Takjil 250 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Fakir Miskin dan Anak Yatim Di Tembilahan
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Jumat Berkah, Media Investigasi Group Bagikan Takjil 250 Nasi Kotak Kepada Masyarakat Fakir Miskin dan Anak Yatim Di Tembilahan
Jum'at Curhat, Polsek Gaung Anak Serka Eratkan Komunikasi Dengan Masyarakat
Dandim 0314/Inhil mendampingi Safari Ramadhan, Pj Bupati Inhil di Desa Kampung Baru
Kapolsek Kempas : Mari Kita Tingkatkan Amal Ibadah pada bulan Suci Ramadhan
Kapolsek Kempas Jumat Curhat bersama Kelompok Yasinan Desa Kulim Jaya Kec. Kempas
Jumat Berkah Babinsa Koramil 05/Gas Kopda Umar Nasution Berikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu