Serda M Ade Putrawan: Turnamen ini Bagian dari Menjaga Pesatuan Melalui Olah Raga
TANAH MERAH, Medialokal.co - Masih dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-74 tahun 2019, Desa Selat Nama resmi membu Turnamen Futsal yang diikuti 18 Tim di Paret melok, Dusun 2, Desa Selat Nama, Kecamatan Tanah Merah, Senin (02/09/2019).
Dalam pelaksanaan pembukaan acara turut dihadiri oleh, Kepala Desa Selat Nama, Saidi, Ketua BPD Selat Nama, Andi Sudi, Babinsa Selat Nama, Serda M Ade Putrawan
Dalam sambutannya pada pembukaan turnamen, Serda M Ade Putrawan menyampaikan bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan masih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74.
“Kegiatan turnamen futsal ini bertujuan untuk mempererat hubungan komunikasi TNI, Polri, Pemerintah khususnya yang ada di Desa Selat Nama dengan masyarakat serta untuk meningkatkan silaturahmi antar warga dalam rangka kesatuan NKRI di wilayahnya," paparnya dalam sambutan.
“Turnamen ini bagian dari menjaga kesatuan dan kesatuan melalui olah raga. Diharapkan para tim futsal sportif dalam melakukan pertandingan,” tegasnya (adp)
Berita Lainnya
Main Imbang Lawan PSMS Medan, PSPS Riau Gagal Raih Poin
Raih Juara 2 di Event Festival Gasing Siak 2023, Tim Gasing Inhil Bawa Pulang Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Volly Dewi Juliani CUP Resmi Dibuka, Pertandingan Pertama Taruna HDR Group VC VS Tim Ubama VC
Komisi III DPRD Riau akan Panggil OPD Terkait Banyaknya Aset Pemprov yang Bermasalah
Riau Berhasil Masuk Tiga Besar Kejurnas Dayung PPLP
Komisi II DPRD Riau Minta PKS di Kawasan Hutan Segera Ditertibkan
Main Imbang Lawan PSMS Medan, PSPS Riau Gagal Raih Poin
Raih Juara 2 di Event Festival Gasing Siak 2023, Tim Gasing Inhil Bawa Pulang Uang Tunai Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Volly Dewi Juliani CUP Resmi Dibuka, Pertandingan Pertama Taruna HDR Group VC VS Tim Ubama VC
Komisi III DPRD Riau akan Panggil OPD Terkait Banyaknya Aset Pemprov yang Bermasalah
Riau Berhasil Masuk Tiga Besar Kejurnas Dayung PPLP
Komisi II DPRD Riau Minta PKS di Kawasan Hutan Segera Ditertibkan