Bandar Obat-obatan dan Miras di Garut Selatan Ditangkap Polisi


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Polisi menangkap seorang bandar obat-obatan terlarang dan minuman keras di Garut Selatan. Warga resah dengan keberadaan bandar tersebut karena memicu peningkatan aksi kriminal di wilayah tersebut.

Kapolsek Pameungpeuk, AKP Dedin mengatakan bandar yang ditangkap berinisial YP (42). "Kita sudah incar YP ini sejak lama karena YP ini selalu menjual obat-obatan terlarang dan minuman keras," ujarnya, Selasa (10/9).

Dedin menyebut YP merupakan pemasok minuman keras dan obat-obatan di wilayah Garut Selatan. YP adalah warga desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk dan sudah dikenal sebagai bandar besar.

"Warga sudah resah karena kerap menjual obat terlarang dan minuman keras sehingga kita jadikan dia sebagai target operasi," ujarnya.

Loading...

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti jenis minuman keras yang bermerek palsu. Menurutnya, miras palsu tersebut sangat membahayakan bagi tubuh.

Selain minuman keras, kata Dedin, polisi juga mengamankan ribuan tablet obat terlarang siap edar. "Sekarang kasus, tersangka, hingga barang bukti sudah kita serahkan kepada Satnarkoba Polres Garut untuk proses selanjutnya," tandas Dedin

sumber: merdeka.com






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]