SIAK

Waduh, Awak Media Dilarang Meliput Pelantikan Anggota DPRD Siak 2019- 2024, Apa Sebab?


Loading...

 

SIAK - Dihari Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak periode 2019-2024 menjadi sejarah bagi Insan Pers yang seharusnya tidak terjadi.

Pasalnya, momen yang hanya digelar 5 tahun sekali itu tidak dapat diliput langsung oleh wartawan cetak maupun online. Mirisnya, bahkan ada wartawan yang diusir saat hendak masuk ke ruang pelantikan.

"Saya tidak tahu jika kita tidak bolah masuk ruangan itu, ini baru pertama kalinya wartawan dilarang masuk. Panitia mengusir saya di depan umum pula. Hal ini sangat melukai profesi saya selaku insan pers,” seru Doni yang merupakan wartawan media online kabupaten Siak, Senin 16 September 2019.

Loading...

Mengetahui hal itu, beberapa rekan wartawan lainnya langsung berkumpul di ruangan media center yang telah disediakan panitia, sembari melihat layar proyektor.

"Panitia telah ngundang pers terkait hal ini beberapa hari yang lalu. Semua yang hadir dalam rapat itu tidak setuju dengan keputusan panitia yang melarang wartawan masuk ke ruangan pelantikan, tapi panitia tetap besikukuh dengan planningnya," terang Jasnawi salah satu wartawan Kabupaten Siak yang juga ikut dalam pertemuan dengan panitia acara beberapa waktu lalu.

Terlihat, ruangan media center yang disediakan panitia dinilai sangat tidak layak. Hanya sebuah layar proyektor tanpa ada speaker dan kursi untuk jurnalis duduk.

"Wah, sudahlah tidak boleh masuk meliput langsung, ruangan yang disediakanpun tak ada fasilitas, apa yang mau didengar diruangan ini cuma melihat layar tanpa suara," kesal teteh sapaan akrab seorang wartawati yang juga merupakan pengurus PWI Siak.

Dari pantauan, terlihat puluhan jurnalis berkumpul diruangan yang disediakan panitia acara Pelantikan 40 orang Anggota DPRD Siak.(***).






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]