Rugi 800 Ribu, PT. Salim Ivomas Pratama Polisikan 2 Remaja


Loading...

MEDIALOKAL.CO - Kedapatan melakukan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS), dua remaja yang masih di bawah umur ini di laporkan oleh PT. Salim Ivomas Pratama ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Akibatnya, dua remaja yang berinisial, DS (16) dan MTG (16) warga Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah.


Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar Ahad 15/9 melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK menyampaikan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada hari Jumat 13/9 kemaren di Blok Perkebunan Kayangan PT. Salim Ivomas Pratama Dusun Kayangan Desa Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Tepatnya di Blok A45.

Atas pencurian itu, PT. Salim Ivomas Pratama mengalami kerugian sebesar 800 ribu rupiah.

Loading...

Dijelaskan Baim sapaan akrab Kanit Reskrim, terungkapnya pencurian TBS ini bermula pada Jumat 13/9, ketika itu pelapor, Sarles Hutabalian (53) bersama beberapa temannya (saksi), melakukan pengintaian mulai pukul 17.00 Wib di areal tersebut.


Pengintaian ini dilakukan karena pelapor telah mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tandan buat sawit akan mengambil buah yang sudah dipanen oleh karyawan dan sudah terletak di TPH, lalu pelapor bersama rekannya berjaga jaga di jalan perlintasan pelaku pencurian masuk areal perkebunan.


Tiba tiba dari kejauhan berjarak lebih kurang 50 meter pelapor bersama rekannya melihat sebanyak 3 unit sepeda motor dengan jenis / merek : Honda Revo, Honda Astrea legenda, Honda karisma tanpa nopol sambil membawa keranjang yang didalamnya terdapat tandan buah kelapa sawit kemudian langsung diberhentikan dan pelapor bertanya kepada ketiga pelaku dan mereka menjawab buah tersebut dari areal G53 kemudian pelapor bersama rekannya langsung mengamankan ketiga pelaku beserta 3 unit sepeda motor, 2 buah keranjang dan 18 tandan buah kelapa sawit yang diangkut oleh 3 unit sepeda motor tersebut.


Ketika mangamankan barang bukti ke mobil Patroli kebun salah seorang pelaku berinisial S melarikan diri. Melihat satu pelaku lari, kedua pelaku lainnya beserta barang bukti langsung diamankan karena takut kedua pelaku melarikan diri.


Selanjutnya, pelapor membawa para pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk melaporkan dan pengusutan lebih lanjut.


"Sudah kita amankan," kata Baim. (spiritriau.com)






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]