Industri Kosmetik Ilegal Digerebek Petugas Gabungan Kota Kediri
MEDIALOKAL.CO - Sebuah industri kosmetik rumahan diduga tidak memiliki izin digerebek anggota gabungan Polsek Kota dan Satpol PP Kota Kediri.
Dari home industry di Lingkungan Karang Anyar Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, petugas berhasil mengamankan puluhan ember dan beberapa drum bahan kosmetik. Tak hanya itu petugas juga mengamankan puluhan produk jadi kosmetik yang siap edar.
"Ini tadi kita amankan karena memang pemilik tidak bisa memberikan surat izin dari dinas terkait, karena itu indikasinya ilegal," ujar Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Nur Khamid mengatakan kegiatan tersebut diketahui petugas setelah mendapatkan informasi dari tim deteksi dini Satpol PP Kota Kediri. "Tim deteksi dini menginformasikan kepada kita, lalu kita tindak lanjuti, ternyata benar ada kegiatan tersebut," imbuhnya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polsek Kota Kediri untuk ditindaklanjuti. "Karena ini ranahnya pidana, maka kita limpahkan ke polsek dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Sementara Kapolsek Kediri Kota AKP Suyitno, enggan memberikan komentar terkait kasus dugaan kosmetik ilegal ini.
sumber: detik.com
Berita Lainnya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya
48 Orang Siswa SMA 8 Pekanbaru Lulus SNPMB
Calon Siswa Harus Melekat dengan KK Orangtua, Diluar Itu Ditolak
Komisi I DPRD Tanjung Jabung Barat Kunjungi Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Inhil
PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara
Buka Puasa di JMSI Inhu, Yuk Ikuti Diskusi Tokoh Yang Peduli Inhu
Sinergitas Tiga Pilar Desa Teluk Pantaian Kecamatan Gaung Anak Serka Sosialisasikan Larangan Karhutla Kepada Warganya