Salah Satu Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Jadi Tersangka Pembunuhan


Jumat, 03 Januari 2020 - 11:18:20 WIB
Salah Satu Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Jadi Tersangka Pembunuhan Foto : Warga temukan dua warga Ponjong bersimbah darah di saat malam tahun baru 2020, Rabu (01/01/2019).

Medialokal.co - Misteri dua warga Ponjong yang ditemukan bersimbah darah pada malam pergantian tahun kemarin perlahan mulai tersibak.

Suratmin (55) pria yang tergeletak bersimbah darah di Gunung Batur Agung, Gunung Kidul akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Warga padukuhan Sunggingan Desa Umbulrejo Kecamatan Karangmojo disangkakan sebagai pelaku yang mengakibatkan Paniyati (50) meninggal dunia.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Agus Setiawan mengatakan setelah melakukan penyelidikan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga pemeriksaan terhadap saksi yang diperkirakan mengetahui kejadian tersebut. Akhirnya polisi menetapkan Suratmin, laki-laki yang ditemukan di samping jasad korban sebagai tersangka.

"Suratmin adalah pelaku tunggal pembunuhan tersebut,"ujar Agus kepada awak media, Jum'at (3/1/2020).

Menurut Agus, sebenarnya antara pelaku dengan korban sudah terjalin hubungan khusus sejak lama. Keduanya sering bertemu secara sembunyi-sembunyi agar tidak diketahui oleh warga dan juga pihak keluarga. Demikian juga saat terjadi aksi pembunuhan di malam pergantian tahun tersebut.

Saat itu keduanya berjanji untuk bertemu di lahan di kawasan Gunung Batur Agung. Keduanya membuat janji untuk bertemu sekitar pukul 15.00 WIB dengan mencari pakan ternak. Pada saat itu korban berangkat naik ke atas gunung terlebih dahulu, kemudian 10 menit kemudian pelaku menyusulnya.

"Akhirnya mereka bertemu di atas gunung," ungkapnya.

Dari pertemuan tersebut diketahui ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung. Dan akhirnya keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pembunuhan. Keduanya sama-sama mengalami luka akibat tersabet sabit yang mereka bawa untuk mencari rumput.

Korban meninggal dunia di tempat dan pelaku ditemukan dalam keadaan sekarat akibat kehabisan darah. Polisi langsung membawa pelaku ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah sakit.

"Hari ini kita terbitkan surat penahanan," tambahnya.

Dari korban Paniyati polisi mengamankan barang bukti sabit, ikat pinggang, handphone, pakaian dalam perempuan, jilbab, pakaian wanita dan celana panjang. Sementara dari Suratmin polisi mengamankan barang bukti sabit, celana pendek, kaos yang sebagian sudah sobek dan celana dalam.

"tersangka pasal 338 tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara," ujarnya.

Sumber : suarajogja.id
https://jogja.suara.com/read/2020/01/03/105006/salah-satu-warga-ponjong-yang-bersimbah-darah-jadi-tersangka-pembunuhan