Polsek Rimba Melintang Bekuk Pencuri Besi SUTT


Ahad, 19 Januari 2020 - 19:13:09 WIB
Polsek Rimba Melintang Bekuk Pencuri Besi SUTT

MEDIALOKAL.CO - TAN alias Ibas (27) warga Jalan Poros Mukti Jaya Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir berhasil dibekuk atas dugaan pencurian besi tiang tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

Informasi yang dirangkum dari Mapolsek Rimba Melintang menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya pada Jumat 17/1/2020 di kebun sawit milik Suyono yang berada di Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang.

Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH, Ahad 19/1/2020 kepada spiritriau.com menyebutkan bahwa pelaku dibekuk Sabutu 18/1/2020 di salah satu tempat pencucian sepeda motor di Lenggadai Kecamatan Rimba Melintang.

Dijelaskannya, penangkapan ini bermula pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2020 sekitar pukul 19.30 wib, Syaruddin (50) selaku pelapor yang merupakan HSE Koord PT. Rekadaya Elektrika di telpon dari warga yang bernama Suyono.

Suyono menyampaikan bahwa di area tiang tower SUTT yang berada dilokasi kebun sawit miliknya yang berada di Kepenghuluan Mukti Jaya Kecamatan Rimba Melintang telah terjadi perbuatan pencurian besi tower.

Mendapat kabar tersebut selanjutnya pelapor dan karyawan bergerak menuju lokasi tower, setelah sampai di lokasi, yang mana saat itu ia melihat dan mendapati beberapa material tiang besi tower sudah berserakan di atas tanah.

Atas kejadian tersebut pelopor melaporkan kepada site manager PT. Rekadaya Elektrika, Jihan A.Sitompul.

Kemudian, pihak PT. Rekadaya Elektrika merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Rimba Melintang.

Setelah menerima laporan dan memeriksa sejumlah saksi, pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira 12.00 wib, Ps.Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di daerah Lenggadai Hulu.

kemudian, Kanit Reskrim meminta petunjuk kepada Kapolsek Rimba Melintang, selanjutnya Kapolsek Rimba melintang memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku sekira jam 14.30 di sebuah tempat cucian motor di Kepenghuluan Lenggadai Kecamatan Rimba Melintang.

Dan dari hasil pengembangan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 53 Potong material besi tower SUTT dan 19 set/buah baut besi.

"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," ungkapnya. (spiritriau.com)