OPINI

Politik Transaksional di Balik Kerugian Beberapa BUMN Pascapemilu


Jumat, 24 Januari 2020 - 14:07:29 WIB
Politik Transaksional di Balik Kerugian Beberapa BUMN Pascapemilu Abubakar Solissa

MEDIALOKAL.CO - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam satu kesempatan jumpa persnya mengatakan bahwa saat ini banyak dari BUMN kita yang tidak sehat. Bahkan dari 142 BUMN disebutkan hanya sekitar 15 BUMN yang punya konstribusi besar hingga 75 persen kepada negara.

BUMN lainnya memiliki konstribusi sangat kecil, bahkan ada yang di vonis failed dan dianggap bermasalah. Baru-baru ini publik dihebohkan dengan pemberitaan soal meruginya PT. ASABRI (Persero) dengan nilai yang sangat fantastis.

Perusahaan plat merah yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Kementerian Pertahanan mengalami kerugian sebesar 10 triliun rupiah.

Sebelum kabar akan kerugian Asabri terendus dan heboh di media, perusahaan plat merah, Jiwasraya juga mengalami kerugian yang sama. BUMN asuransi tersebut dinyatakan tidak mampu membayar klaim nasabah sebesar 13,7 triliun rupiah.

Selain kedua perusahaan BUMN diatas, ada beberapa BUMN lainnya yang juga memiliki problem yang kurang lebih sama. Seperti misalnya; PT. Krakatau Steel Tbk. Perusahaan baja plat merah ini mencatatkan kerugian sekitar 2,96 triliunan rupiah di kuartal III 2019.

PT. Dirgantara Indonesia juga mencatatkan kerugian sebesar 519 miliar rupiah. Dok Kodja Bahari mengalami kerugian sebanyak 273 miliar di tahun 2018. PT. PAL yang merupakan perusahaan plat merah yang bergerak di bidang galangan kapal ini merugi sekitar 304 miliar.

Di sektor pertanian juga memiliki cash yang sama. PT. Pertani yang bergerak disektor pertanian merugi sebesar 83 miliar di tahun 2018. Dan Perum Bulog, perusahaan plat merah yang bergerak disektor penyalur beras ini mengalami kerugian di tahun 2018 sebanyak 962 miliar rupiah.

Dan masih banyak lagi perusahaan-perusahaan negara ini memiliki persoalan yang relatif sama. Padahal keberadaan BUMN ini diharapkan bisa berkonstribusi terhadap APBN sehingga impactnya bisa rasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Erick Thohir selaku menteri BUMN saat ini, disepanjang periode 2015 sampai 2019, negara telah memberikan penyertaan modal negara kepada jumlah BUMN ini dalam jumlah yang sangat besar. Tak tanggung-tanggung nominalnya diangka 65,6 triliun rupiah.

Tapi lagi-lagi sejumlah kebijakan finansial yang dilakukan oleh kementerian keuangan dalam mengsupport BUMN agar bisa sehat dan mandiri mengelola berbagi potensi yang menjadi leading sector sehingga bisa berkontribusi banyak kepada keuangan negara justru yang terjadi sebaliknya, kerugian yang dipertontonkan.

Alasan dan motif dari kerugian ini bermacam-macam. Seringkali dijadikan sebagai pembenaran untuk merasionkan bahwa itu murni bukan kesalahan manajemen melainkan karena faktor kondisi pasar yang tidak kondusif.

Yang pastinya, berbagai argumen pembenaran ini hanyalah akal-akalan saja untuk menutupi berbagai kebobrokon yang terjadi didalam. Para mafia di BUMN ini sengaja ingin membentuk opini untuk mengalihkan perhatian publik dari peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

Mereka berkomplotan untuk merampok uang rakyat yang ada di BUMN dengan berbagi modus. Kejahatan ini tidak dilakukan oleh satu dua orang, tapi melibatkan banyak orang, dan mereka dianggap memiliki pengaruh di negara ini.

Jadi, perselingkuhan para pemimpin BUMN dengan elit politik dan para pengusaha dilakukan dengan sangat rapi sehingga publik terkadang sulit untuk menarik benang merahnya tentang siapa-siapa saja yang dianggap punya peran besar dalam mengeksploitasi segala sumberdaya keuangan perusahaan sehingga perusahaan harus merugi dengan jumlah yang tak main-main.

Dalam konteks ini saya secara ekstrim berani mengajukan tesis bahwa segala kejahatan yang terjadi hari ini beberapa perusahaan BUMN tak bisa kita lepaspisahkan dari biaya pemilu yang sangat mahal. Partai politik maupun kandidat capres dan cawapres sering mengalami problem pembiayaan operasional konsolidasi politik dalam setiap event gelaran politik itu dilakukan.

Situasi ini mengharuskan mereka untuk mencari pihak ketiga yang bisa membantu mendonorkan bantuan dana untuk keperluan pembiayaan konsolidasi politik. Disinilah para oligark atau pengusaha-pengusaha besar memainkan perannya untuk memperluas usaha sekaligus memperbanyak pundi-pundi rupiah setelah pemilu itu selesai digelar dan presiden terpilih atau partai tertentu dinyatakan berkuasa.

Tentu, bantuan yang diberikan oleh para oligark ini tidaklah gratis. Ada kompensasi yang harus dibayar. Bisa dalam bentuk konsesi, lisensi maupun bagi-bagi kue kekuasaan disejumlah kelembagaan negara, termasuk BUMN.

Nah, disinilah awal mula korupsi itu terjadi. Negara semakin kehilangan legitimasi kuasanya dalam menghadapi para pemodal yang saat pemilu mengambil posisi sebagai bandar politik dengan transaksi yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Menyikapi situasi diatas menurut saya, harus ada upaya yang radikal dalam merubah format pembiayaan saat pemilu itu berlangsung. Cost of entry atau biaya pertarungan yang terlampau mahal ini harus dipangkas dengan dibuatnya sebuah regulasi yang menjamin ketersediaan akses terhadap para capres dan partai politik sehingga mereka itu tidak terjebak dengan ongkos pemilu yang tinggi yang pada akhirnya mereka juga akan meminta jasa para pemodal untuk terlibat mendanai segala kebutuhan kampanye politik. (*)


Penulis : Abubakar Solissa

 

 


*Nb : Medialolal.co tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang timbul akibat dari Opini ini, Opini ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis.