Riau Bisa Manfaatkan Skema Availability Paymant untuk Percepatan Pembangunan


Jumat, 24 Januari 2020 - 16:58:14 WIB
Riau Bisa Manfaatkan Skema Availability Paymant untuk Percepatan Pembangunan

PEKANBARU, Medialokal.co – Ada skema baru yang ditawarkan oleh Kementerian PUPR kepada Pemprov Riau dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur. Namanya Availability payment atau AP. Sekema ini dianggap efektif bagi Pemda yang kekurangan anggaran namun dituntut harus nenggesa pembangunan.

Skema AP ini dijelaskan oleh Direktur Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Henry kepada Sekda Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang ketika itu bertandang ke Kantor Kementerian PUPR di Jakarta belum lama ini. “Persoalan kita selama ini, kita ingin bangun sesuatu, tapi uang tidak ada atau kurang. Akhirnya, tak jadi-jadi,” ungkap Herry di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta.

Henry menilai pola ini cukup baik dan masuk akal di tengah keterbatasan APBD dan APBN, lantaran mengutamakan adalah servis atau pelayanan. Diakuinya, ada semacam penolakan dari masyarakat bila pemerintah memilih skema pinjaman, meski sebenarnya juga bisa jadi alternatif untuk menggesa roda pembangunan. “Gampangnya kan begini. Kita ingin punya rumah, tapi tak punya duit. Ya kita pinjam,” katanya.

Namun skema AP ini, menurut Herry lebih soft. Mengingat yang dibayar adalah pelayanan atau servisnya, sehingga pihak badan usaha menjadi sangat serius melakukan pembangunan. “Karena kalau tidak memuaskan, ya tak dibayar,” tegasnya lagi.

Dalam pertemuan antara Pemprov Riau dan Kementerian PUPR itu juga disepakati agar Pemprov Riau membuat konsep pembangunan yang terintegrasi, sehingga diketahui mana yang jadi kewajiban pusat dan mana kewajiban daerah. Sehingga, harapannya pembangunan dapat dilaksanakan secara terkonsep dan berkelanjutan.

Skema AP sendiri merupakan pembayaran secara berkala. Pola ini dianggap menjadi solusi bagi pemerintah dalam hal penyaluran pembayaran untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur, khususnya untuk proyek dengan jumlah kebutuhan biaya yang sangat besar. Pemerintah tidak mengeluarkan dana untuk pembayaran proyek infrastruktur dalam sekali bayar, namun secara bertahap sesuai kesepakatan dengan badan usaha terkait. (bertuahpos.com)