Pemda Diminta Untuk Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer


Sabtu, 25 Januari 2020 - 17:02:11 WIB
Pemda Diminta Untuk Tidak Lagi Merekrut Tenaga Honorer

MEDIALOKAL.CO - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meminta kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer. Dia meminta seluruh pejabat daerah menjalankan PP Nomor 48 Tahun 2005 soal larangan perekrutan tenaga honorer.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan peluncuran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Batang, Jawa Tengah pada hari Kamis, (23/1/2020).

"Sudah tidak lagi angkat kerja honorer, kecuali ada anggaran (Pemda). Jangan sampai membebani anggaran pusat. Ke depan akan bisa tertata rapi dalam upaya untuk membangun sebuah sistem," kata Tjahjo.

Imbauan tersebut dikemukakan kembali lantaran Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah sepakat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menghapus tenaga honorer, pegawai tetap, dan pegawai tidak tetap di seluruh instansi pemerintah.

Tjahjo pun mendorong penghapusan tenaga honorer melalui seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan hal itu sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

"Pemerintah sudah mulai 2018, melakukan penyaringan termasuk tes ulang kembali mana-mana yang bisa memenuhi standar," ucapnya.

Ia berharap semua tenaga honorer bisa melanjutkan pekerjaannya di pemerintahan dengan status yang baru. Tjahyo tak ingin ada honorer yang dikecualikan karena satu dan dua hal.

"Jangan sampai karena usia (disingkirkan), kita juga memperhatikan. Kita sudah komunikasikan," jelasnya.

Sementara itu, terkait banyaknya tenaga guru honorer yang ada di pelosok daerah, Tjahjo mengatakan masih akan mencari jalan terbaik. Dia pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.

Sebab tenaga honorer lebih banyak di daerah namun begitu pengangkatan maka anggaran gajinya menjadi tanggung jawab pusat. Hal ini juga yang akan dicarikan solusi oleh Tjahjo ke depannya.

"Sudah membuat pentahapan-pentahapan untuk mempercepat proses (PNS). Yang ngangkat itu kan Pemda, yang gaji pusat. Kebutuhan guru, kebutuhan kesehatan banyak yang ngangkat honorer, mulai diangkat. Yang usianya kepepet tarik jalan terbaik," jelas Tjahjo. (*)


Sumber : detik.com
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4872898/pemda-diminta-setop-rekrut-tenaga-honorer?utm_content=detikfinance&utm_term=echobox&utm_medium=oa&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_source=Facebook#Echobox=1579938526