Bawa Obat Batuk dan Tuak, Dua Remaja Putri dan Empat Pemuda Diamankan Satpol PP 


Sabtu, 08 Februari 2020 - 15:36:53 WIB
Bawa Obat Batuk dan Tuak, Dua Remaja Putri dan Empat Pemuda Diamankan Satpol PP  Posbelitung.co/Disa Aryandi Petugas Satpol PP Belitung, Jumat (8/2/2020) malam mengamankan dua pelajar perempuan dan remaja lelaki. 

MEDIALOKAL.CO -- Untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Belitung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belitung, Jumat (7/2/2020) malam melakukan patroli.

Saat patroli tersebut Tim Satpol PP Belitung mengamankan pelajar dan pemuda putus sekolah, di area pesisir pantai Jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Pendam, Tanjungpandan, Belitung.

Diamankan dua orang perempuan berstatus pelajar dan empat orang laki-laki, ditemukan petugas satpol pp sedang berada di lokasi yang biasa di sebut Tanah Merah (TM) itu.

Dari tangan salah satu pelajar perempuan itu, petugas mendapati obat batuk dengan jumlah banyak.

Sedangkan dari tangan pemuda lelaki tersebut, petugas mendapati minuman tuak. Kondisi pemuda-pemuda tersebut, saat disambangi oleh petugas dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol (minol).

"Semua ada enam orang yang kami amankan. Tapi mereka ini berbeda kelompok, hanya kebetulan ditempat yang sama.

Satu kelompok kami temukan ada obat batuk dengan jumlah banyak, yang diduga telah disalahgunakan, dan kelompok satu lagi minum tuak," ungkap Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Belitung Saparudin kepada posbelitung.co, Sabtu (8/2/2020).

Dua pelajar itu, yaitu berinisial LA (15) dan SU (15). Dua perempuan ini merupakan warga Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk.

Namun dua remaja laki-laki lainnya, yaitu FE (17) warga Desa Aik Saga, Tanjungpandan, dan ME (17) warga Telok Dalam, Desa Juru Seberang serta dua pemuda lelaki yang diamankan petugas yaitu Dani (20) warga Telok Dalam, Desa Juru Seberang, dan Maulana (21) warga Jalan Pemuda, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan.

"Dari tiga laki - laki (Dani, Maulana dan ME) mereka tadi sedang minum tuak di situ, ada delapan kampil tuak yang di minum oleh mereka. Tapi dari perempuan (LA, dan SU) kami temukan obat batuk yang diduga telah di salah gunakan. Kalau satu lagi laki-laki (FE) itu baru datang, dan ingin ketemu teman wanitanya (SU)," ungkap Saparudin

Untuk perempuan yang berstatus pelajar itu, petugas secara langsung memanggil kedua orang tua mereka.

Kedua pelajar yang duduk dibangku SMK tersebut, langsung diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi.

"Kemudian pada hari Senin nanti, kedua pelajar wanita itu akan kami tes urine di BNNK. Siapa tau ada unsur lain, dan menurut pengakuan wanita itu (LA) memang sudah mengkonsumsi obat itu sebanyak dua papan (8 butir), tapi dia (LA) sendiri yang mengkonsumsi," jelasnya.

Untuk empat lelaki lainnya, hanya diberikan pembinaan oleh petugas dan diminta untuk membuat surat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi perbuatan tersebut.

"Tapi apabila mereka melakukan perbuatan serupa, tetap dilakukan penindakan. Karena untuk lelaki ini, dua orangnya (FE dan ME) sudah putus sekolah, dan dua lelaki lainnya sudah bekerja," bebernya.  (*)


Artikel ini telah tayang di BANGKAPOS.COM dengan judul 'Bawa Obat Batuk dan Tuak, Dua Remaja Putri dan Empat Pemuda Diamankan Satpol PP Belitung'