Ini Fakta Terbaru Terkait Video Mesum TikTok Rekam Pasangan Remaja Berhubungan Badan


Selasa, 25 Februari 2020 - 21:54:17 WIB
Ini Fakta Terbaru Terkait Video Mesum TikTok Rekam Pasangan Remaja Berhubungan Badan

Medialokal.co - Terungkap fakta terbaru tentang video mesum yang terekam tanpa sengaja saat seorang wanita bermain aplikasi TikTok di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Video TikTok yang merekam adegan pasangan remaja berhubungan badan di atas ranjang itu telanjur tersebar viral.

Dalam kisah lain, joget TikTok di acara pernikahan beredar viral di Instagram.

Berawal dari rekaman video Tik Tok dari seorang remaja dibawah umur yang viral di Banjarbaru,  pihak Satpol PP Kota Banjarbaru berhasil menciduk enam anak dibawah umur.

Mereka diduga sedang melakukan aksi prostitusi online.

Dalam video TikTok berdurasi 14 detik tersebut, terekam sebuah aksi wanita yang asik berjoget sementara di belakangnya berlangsung adegan hubungan badan.

Video ini  membuat heboh warga bukan karena wanita yang berjoget namun juga terekam adegan mesum sepasang muda-mudi sembari ditutupi selimut.  

Usai viral, Satpol PP Kota Banjarbaru kemudian mengambil langkah dengan menyisir sejumlah penginapan di Kota Banjarbaru.

Petugas melacak keberadaan para pelaku yang terekam di dalam video.

Hasilnya  enam orang remaja dibawah umur ditemukan termasuk  perekam adegan tersebut dan lima kawannya.

"Enam remaja ini berinisial IR, KH, MA, NV, SC, MW. Dari enam remaja ini, terduga kuat salah satunya sebagai PSK Online," terang PPNS Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat kepada awak media.

Sementara, pria yang terekam di dalam video Tik Tok ini juga masih merupakan anak dibawah umur.

Keduanya kini ditangani pihak Kepolisian Sektor Banjarbaru Barat karena  diduga menjadi penyedia jasa PSK online.

Kemudian keenam  remaja wanita yang diamankan dibawa ke Rumah Singgah Kota Banjarbaru dibawah Dinas Sosial Kota Banjarbar.

Mereka direncanakan mendapatkan pembinaan di Unit Rehabilitasi Perlindungan Anak, Rumah Sakit Sambang Lihum Kota Banjarbaru. (*)