Polda Metro Bakal buat Deskreasi Hukum untuk Jual Masker Sitaan


Kamis, 05 Maret 2020 - 18:21:41 WIB
Polda Metro Bakal buat Deskreasi Hukum untuk Jual Masker Sitaan

MEDIALOKAL.CO - Polda Metro Jaya berencana akan menjual kembali masker hasil sitaan. Namun keputusan itu akan dikordinasikan terlebih dulu dengan pihak Pengadilan dan Kejaksaan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berinisiasi menjual kembali masker tersebut mengingat di pasaran masyarakat kesulitan mendapatkan barang pencegah virus corona tersebut.

“Karena memang upaya yang kita lakukan ada kemanfaatan bagi umum dan masyarakat. Atau kemingkinana kita akan membuat suatu formulasi tapi dalam ini Jaksa atau Pengadilan kita libatkan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/4).

Namun, kata Yusri, keputasan hukum menjual masker ditimbun yang berhasil diungkap itu belum ingkrah, mengingat hukum masih dikordinasikan dengan pengadilan termasuk dengan Crime Justice System (CJS).

Akan tetapi bila hal tersebut dirasa sudah mendesak. Maka, pihaknya akan membuat deskreasi hukum terkait penjualan masker sitaan dari hasil penimbunan tersebut.

“Jemungkinan akan kita gunakan tindakan deskrisi kepolisian yang ada. Karena memang upaya yang kita lakukan ada kemanfaatan bagi umum dan masyarakat,” ungkapnya.

“Tapi kita kordinasi dulu dengan Kejaksaan dan Pengadilan. Ini masker yang ditimbun bukan yang ilegal,” bebernya lagi.*