DPN ASPEKINDO Tunjuk Beng Sabli Sebagai Plt. Ketum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau


Rabu, 18 Maret 2020 - 19:43:47 WIB
DPN ASPEKINDO Tunjuk Beng Sabli Sebagai Plt. Ketum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau

PEKANBARU, Medialokal.co -  Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia ( DPN ASPEKINDO ) Tumpal SP Sianipar, SE menunjuk Beng Sabli sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua umum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau, hal itu dikarenakan kepengurusan periode sebelum sudah berakhir.

Penunjukan Plt Ketua Umum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau, guna Memberikan pelayanan kepada BUJK se Provinsi Riau, Khususnya dalam program sertifikasi badan usaha, melaksanakan pembinaan keorganisasian ASPEKINDO Kepada DPK ASPEKINDO se Provinsi Riau, dan memastikan jaminan legalitas dan legitimasi DPK serta Melaksanakan MUSPROV ASPEKINDO Provinsi Riau.


Beng Sabli Plt Ketua Umum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau menyampaikan, "  ucapan terima kasih kepada ketua umum DPN-ASPEKINDO bapak Tumpal SP Sianipar, SE karena telah memberikan mandat kepada saya menjabat sebagai Plt. Ketua Umum DPP ASPEKINDO Provinsi Riau, sekaligus untuk melakukan konsolidasi/koordinasi dan melaksanakan pembinaan keorganisasian ASPEKINDO Kepada DPK ASPEKINDO se Provinsi Riau, dan mempersiapkan susunan dan personalia Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota (DPK & DPP) Aspekindo Provinsi Riau untuk masa bhakti 5 tahun ke depan dalam waktu sesingkat-singkatnya sesuai AD/ART Asosiasi,  mengedepankan Sapta Etika Aspekindo, menjunjung tinggi integritas dan tunduk kepada Peraturan Perundang-Undangan. Kata Beng Sabli kepada sejumlah wartawan rabu, (18/3).


Beng Sabli yang merupakan Putra Kelahiran Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis dan juga Ketua umum DPP Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Seluruh Indonesia (Asosiasi Profesi) kembali mengutarakan,  melalui UU No. 02 Tahun 2017 Tentang Aspek Legalitas jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara penyedia dan pengguna Jasa konstruksi, Undang-Undang tersebut Asosiasi di tuntut pertanggungjawaban kompetensi yang lebih ketat terhadap semua anggota yang tergabung didalamnya, sehingga kedepan mampu bersaing baik dalam mutu pelaksanaan konstruksi di dunia Konstruksi Lokal Maupun Nasional.

" Sebagai organisasi professional yang mandiri dan berkarakter dedikatif agar dapat dipercaya masyarakat jasa konstruksi pada umumnya, ASPEKINDO Riau berupaya berbenah menjadi institusi yang digandrungi oleh masyarakat pengguna jasa konstruksi yang memiliki kapasitas unggul dalam daya saing serta efisien dalam fungsi untuk menghasilkan produktivitas yang tinggi, mewujudkan  tanggung  jawab  sebagai organisasi professional yaitu mengembangkan ilmu dan teknologi konstruksi, sarana dan prasarana konstruksi demi keunggulan kompetisi jasa konstruksi secara nasional. begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) pada jasa kontruksi sangat penting ditingkatkan agar kedepan kualitas konstruksi daerah menjadi lebih baik dan berkualitas. 

" Dengan harapan dari setiap produk konstruksi yang dihasilkan, selain benar-benar memenuhi standart dan kriteria yang dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku juga mampu memiliki peranan penting dalam penyediaan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, mendukung tumbuhnya berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam membina dan mengembangkan kemampuan usaha dalam mewujudkan pembangunan Nasional." Jelas Beng Sabli


Dikatakan, untuk diketahui terdapat sedikit pergeseran konsepsi dasar sistem jasa konstruksi dalam UU Jasa Konstruksi 2017, kewenangan penyelenggaraan lebih diberikan kepada Menteri yang kemudian dapat mendelegasikannya kepada masyarakat jasa konstruksi,  pembagian kewenangan kepada pemerintah daerah juga ditetapkan sama sesuai dengan tugas desentralisasi dalam lampiran UU 23, 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Menteri dalam hal ini akan membentuk lembaga sebagai pengikutsertaan masyarakat jasa konstruksi untuk menyelenggarakan sebagian kewenangannya. ASPEKINDO selaku bagian dari masyarakat jasa konstruksi mempunyai peran strategis dalam kehidupan profesional jasa konstruksi dan wajib mempunyai idealisme dan nasionalisme, memiliki etika meningkatkan kemampuan kontraktor dengan rantai pasoknya, untuk memajukan jasa konstruksi ditingkat lokal dan Nasional, tugas profesional lain berdasarkan best practices internasional perlu diidentifikasi, termasuk memberikan masukan/kritik membangun terhadap kebijakan pemerintah, dan hendaknya dapat menjadi rujukan dan motor bagi kekuatan moral dalam melaksanakan yang benar dan baik bagi kemajuan bangsa dan Negara.


" Sebagai bagian organisasi jasa konstruksi mitra pemerintah yang memiliki peran dan fungsi terdepan dalam mewujudkan percepatan dan pencapaian pembangunan dan perkuatan ekonomi daerah, agar dapat bersama-sama dan bekerja secara professional tidak semata mata hanya mengejar keuntungan semata, saya tegaskan kepada seluruh Dewan Pimpinan Kabupaten/Kota, Dewan Pimpinan Provinsi Aspekindo Riau nantinya, demi kemajuan pembangunan yang akan berjalan di Bumi Lancang Kuning ini dan dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat yang membutuhkan, kita berharap bisa bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Riau dan mendukung penuh program-program pemerintah (pro rakyat) yang dipimpin oleh Gubernur & Wakil Gubernur Bapak Drs. H. Syamsuar, M. Si & Brigjen. TNI (Purn) H. Edi Natar Nasution, S.IP

" Terakhir Asosiasi yang sehat, dapat dilihat dengan adanya tata kelola yang baik dan tuntutan organisasi sebagai profesi yang berbasis kompetensi dan SDM yang Memadai, Sehingga kehadiran asosiasi mampu bersinergi bersama pemerintah, melayani dengan lebih baik seluruh anggotanya dan  mewujudkan basis kompetensi yang kuat untuk melakukan daya saing." Pungkas Beng Sabli.(**)