Kenalan di FB, Pria Ini Nikahi Siswi SMP, Kini Harus Masuk Penjara


Ahad, 22 Maret 2020 - 20:27:21 WIB
Kenalan di FB, Pria Ini Nikahi Siswi SMP, Kini Harus Masuk Penjara Foto : Ilustrasi

MEDIALOKAL.CO - Pria berinisial AF (24) ditangkap polisi karena diduga membawa kabur siswi SMP Sumenep berinisial SAA (16) ke Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat AF kenalan dengan cewek SMP itu di Facebook (FB).

Suatu hari AF datang ke Sumenep untuk menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, ternyata tersangka tidak mengantar korban ke rumahnya.

Karena korban tak kunjung pulang, akhirnya orang tuanya lapor ke polisi.

"Setelah mendapat laporan, kami menelusuri keberadaan tersangka dan korban," kata AKBP Deddy Supriadi, Kapolres Sumenep kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/3/2020).

Polisi menemukan pasangan ini di Probolinggo.

Menurut Deddy, korban sering curhat kepada AF tentang kehidupannya di rumah.

"Korban mengaku dianaktirikan di keluarganya. Makanya saat ada kesempatan, tersangka membawa kabur korban," terangnya.

Tersangka mengaku sudah menikahi korban dan berhubungan seperti suami istri.

"Tapi, tersangka menikahi korban tanpa saksi, wali, dan penghulu. Tersangka menikahi korban di terminal."

"Jadi pernikahan ini tidak sesuai dengan aturan," imbuhnya.(*)