MEDIALOKAL.CO, Jakarta - Saat hamil, tidak sedikit wanita yang berpikiran untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat. Namun, banyak yang tiba-tiba mengurungkan niat, karena naik pesawat saat hamil dituding dapat menyebabkan sederet dampak buruk bagi ibu dan janin di dalam kandungan.
Tidak dimungkiri, ibu hamil memang sebaiknya tidak melakukan perjalanan menggunakan pesawat pada usia-usia tertentu. Namun hal ini bukan berarti ibu hamil sepenuhnya dilarang untuk bepergian naik pesawat.
Naik pesawat saat hamil
Ibu hamil yang usia kehamilannya masih berada di trimester kedua (antara minggu ke-13 dan 27) dapat berpergian menggunakan pesawat dengan aman. Namun untuk hal ini, kondisi kehamilan harus benar-benar terbebas dari gangguan kesehatan, alias sehat walafiat.
Sedangkan, bila usia kehamilan sudah mencapai trimester ketiga atau berada di usia 37 minggu, maka Anda disarankan untuk tidak berpergian menggunakan pesawat. Karena pada usia ini, kehamilan Anda sudah cukup ‘matang’ sehingga waktu persalinan bisa datang kapan saja.
Jika Anda hendak bepergian menggunakan pesawat saat hamil, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
Dengan memperhatikan hal-hal di atas dengan saksama, diharapkan Anda dapat bepergiannaik pesawat dengan aman dan nyaman. Tetap ingat untuk selalu memastikan kondisi tubuh Anda dan janin tetap prima, ya! (Klikdokter.com)