ROKANHULU - Besok Rabu, (14/2/2018) Plt. Bupati H.Sukiman dilantik Bupati Rokan Hulu (Rohul) Defenitif Sisa masa jabatan 2016-2021 menggantikan penjabat sebelumnya H. Suparman S.Sos, M. Si atas putusan yang sah Kasasi KPK dari Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) tentang kasus APBD dan APBD-P Riau yang saat ini berada di Lembaga Kemasyarakatan Suka Miskin Bandung.
Pelantikan akan dilaksanakan oleh Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandri Rahman M.Ba di Kantor Gubernur Riau Kota Pekanbaru.
Kepala Bagian Humas Sekertaris Daerah Kabupaten Rohul Dahulu Harahap membenarkan Plt. Bupati H.Sukiman dilantik Bupati Rokan Hulu (Rohul) Defenitif, acaranya besok Rabu, (14/2/2018) dilaksanakan oleh Gubernur Riau Ir. H. Arsyadjuliandri Rahman M.Ba.
"Benar, pelantiianya besok," jelas Kabag Humas Dahulu Harahap di unjung selulernya. (Src)