Saksikan Penyerahan BLT Desa, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis: Gunakan Bantuan Untuk Kebutuhan Pokok


Ahad, 10 Mei 2020 - 14:25:28 WIB
Saksikan Penyerahan BLT Desa, Ketua Komisi I DPRD Bengkalis: Gunakan Bantuan Untuk Kebutuhan Pokok Foto bersama Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi disela-sela pembagian BLT Dana Desa di Desa Pangkalan Jambi, Jum'at (08/05/2020).

BENGKALIS, Medialokal.co - Ketua Komisi I DPRD Bengkalis Zuhandi langsung menyaksikan pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa di Kecamatan Bukit Batu tepatnya di Desa Pangkalan Jambi, Jum'at (08/05/2020).

Zuhandi menyampaikan, Sebanyak 40 orang warga di desa tersebut sudah mendapatkan BLT melalui pendataan dan verifikasi secara berjenjang yang melibatkan RT/RW melalui musyawarah Dusun dan Musyawarah Desa oleh BPD dan Pemerintah Desa.

Tiga dusun yang mendapatkan bantuan yaitu dusun Murni sebanyak 32 orang, dusun Rukun 21 orang dan dusun Damai 23 orang, dengan total keseluruhan 76 orang. Setelah melalui verifikasi sesuai aturan dan intruksi pemerintah maka yang berhak menerima menjadi 40 orang dan dibayar pada tahap pertama dengan total dana Rp. 24.000.000.

Setiap warga yang sudah terverifikasi terdampak Covid-19 mendapatkan BLT sebesar Rp 600.000 per-keluarga yang disalurkan selama tiga bulan berturut-turut dan berikutnya akan dibagikan langsung ke rumah si penerima.

Sambung Zuhandi, bahwa penerima bantuan dapat memanfaatkan untuk kebutuhan pokok dirumah selama satu bulan dan jangan digunakan untuk kebutuhan lainnya yang dianggap tidak perlu.

Sementara Bakti Sosial PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera membagikan sembako sebanyak 503 paket untuk kaum duafa dengan mengikuti aturan protokol kesehatan.

"Atas nama pimpinan dan anggota komisi I (Bidang Pemerintahan), saya mengucapkan terima kasih kepada segenap perangkat desa yang telah bekerja keras melakukan pendataan sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku sehingga tepat sasaran. Juga kepada PT. Mustika Agung Sawit Sejahtera yang telah mengulurkan bantuannya terhadap kaum duafa," tutup Zuhandi.

Sumber : Humas DPRD Bengkalis