SIAK - Terkait pemberitaan yang telah diterbitkan di Media Online mengenai pengusiran awak media saat menggelar rapat pembahasan anggaran Covid-19 di DPRD Siak, Sekretaris Dewan (Sekwan) Siak mengklarifikasi bahwa itu tidak benar.
Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak melalui Kasubag Humas dan Protokol Rohid kepada Medialokal. Co, Senin 11 Mei 2020 malam.
"Kita tidak ada melakukan pengusiran terhadap awak media. Dan perlu kita ketahui bahwa rapat anggaran covid-19 sementara ini bersifat terbatas," kata Kasubag Humas DPRD Siak Rohid.
Dijelaskan Rohid, bahwa dalam proses pembahasan anggaran covid 19 dilakukan didalam ruangan banggar DPRD Kabupaten Siak. Disitu ditemui salahsatu awak media online yang sedang ikut mendengarkan proses jalannya pembahasan tersebut.
"Dalam hal ini disadari oleh Pimpinan Rapat seketika beliau langsung memerintahkan kepada saudara Sekwan Siak untuk mengimbau kepada awak media yang berada didalam ruangan tersebut agar tidak ikut atau tidak berada didalam ruangan rapat, dikarenakan rapat ini bersifat terbatas.
"Sekretaris DPRD juga menuturkan akan menyampaikan atau mempublikasikan hasil rapat tersebut apabila sudah mendapatkan hasil kesepakatan dan keputusan rapat," ucap Rohid.(*)
Laporan : Sumi