Babinkamtibmas Desa Muntai Barat Dan Desa Muntai Sosialisasikan PSBB Kepada Warga


Kamis, 21 Mei 2020 - 08:02:21 WIB
Babinkamtibmas Desa Muntai Barat Dan Desa Muntai Sosialisasikan PSBB Kepada Warga

BANTAN, Medialokal.co - Babinkamtibmas Desa Muntai Barat dan Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Yulfandi menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sudah memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 15 mei 2020 lalu


Pemberlakuan ini sebagaimana keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) pada 13 Mei 2020 lalu, kabupaten Bengkalis bersama empat kabupaten/kota di Provinsi Riau lainnya, untuk segera menerapkan PSBB.


Hal itu dikatakan saat menghadiri penyerahan BLT-DD Desa Muntai Barat Kamis (20/5) malam " Saya ingin menyampaikan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) Kabupaten Bengkalis sudah di mulai pada tanggal 15 Mei 2020 kemaren, dan sekarang sudah berjalan dan berlangsung. Kata Yulfandi


Katanya lagi, untuk tokoh masyarakat dan masyarakat sekalian, saya berharap kerjasamanya dengan pihak lawan covid-19 Desa, apabila ada yang baru datang dari luar daerah agar di konfirmasikan kepada kami.


"  Karena untuk memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 kita memang betul-betul harus bekerja sama, dan kejujuran dari masyarakat agar tidak ada lagi yang terjangkit virus ini, apa yang dianjurkan oleh pemerintah mari kita patuhi bersama-sama, selalu jaga jarak dan ketika berpergian jangan lupa gunakan protokol seperti masker. Jelas Yulfandi lagi.


Dia kembali menambahkan, sebanyak 95 penerima warga Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan malam ini mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), sebesar 600 ribu rupiah untuk tahap pertama, semoga bantuan ini dapat meringankan beban bagi warga yang menerima, dan besok tetangga kita Desa Muntai juga akan menyalurkan BLT-DD sebanyak 164 penerima. namun sebelum mengambil  bantuan dana tunai ini, saya minta kepada masyarakat agar mengunakan masker, dan tetap menjaga Pungkas Yulfandi"***(B1)