Seorang Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan ke Polres Atas Tudingan Dirinya Positif Corona


Ahad, 31 Mei 2020 - 18:53:19 WIB
Seorang Anggota DPRD Tanjungbalai Laporkan ke Polres Atas Tudingan Dirinya Positif Corona Foto : H Alfiansyah Panjaitan saat membuat laporan ke Polres Tanjungbalai

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Seorang anggota DPRD kota Tanjungbalai H Alfiansyah Panjaitan dari komisi B melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Tanjungbalai atas tudingan terhadap dirinya positif Covid-19 di salah satu media pada Hari Minggu (31/05/2020).

Sebelumnya, di salah satu media menuliskan tentang kabar duka kembali menyelimuti daerah Tanjung Balai provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, tertulis bahwa anggota DPRD dari komisi B dari partai PKS mengakui bahwa beliau positif Covid-19.

Kuasa hukum Ahmad Fadli Rozak SH dari Alfian Panjaitan mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan melaporkan terkait pencemaran nama baik pak Alfian yang dimuat di salah satu media yang menudingkan bahwa pak Alfian ini terkena Covid 19.

"Oleh karena itu kami merasa keberatan," ujarnya kepada sumber media ini.

Dikatakannya, di samping merugikan, hal ini  juga meresahkan masyarakat kota Tanjungbalai karena Covid 19 ini merupakan sebuah penyakit yang sangat diresahkan oleh masyarakat. Pihaknya menilai ini perlu dilaporkan agar ke depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang sembarangan memberitakan orang terkena Covid 19.

"Bapak Alfian ini sehat wal afiat dan berita yang di muat di salah satu media yang  menudingkan pak Alfian terkena Covid 19 adalah berita tersebut kami nilai berita sangat hoax," tegas Ahmad Fadli Rozak SH.

Terpisah mengenai hal tersebut, Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan semua laporan akan diproses sesuai aturan berlaku.

"Sementara itu, untuk UU ITE nya kita periksa dulu saksi-saksi dan ahli. Kita kumpulkan alat buktinya," pungkasnya mengakhiri wawancara.

Laporan : Maulana Juang Harahap