Ternyata Tempat Karauke Golden City di Tembilahan Tak Punya Izin, Setelah Sekian Lama Beroperasi


Sabtu, 06 Juni 2020 - 21:39:11 WIB
Ternyata Tempat Karauke Golden City di Tembilahan Tak Punya Izin, Setelah Sekian Lama Beroperasi Ilustrasi

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Pasca pengembangan pengungkapan kasus beroperasinya tempat Hiburan Golden City di Tembilahan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Inhil Kamis (4/5/2020), Ternyata Karoke Golden City tidak kantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Hasil konfirmasi awak media melalui telp selular kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP melalui Kepala Bidang Perizinan Usaha dan Non Perizinan "Hj. April Linda Purwanti, S.Sos, MM" mengatakan, bahwasanya sanksi atas pelanggaran tempat hiburan Golden City yang tidak mematuhi protokol disiplin Covid 19 kami serahkan sama penegak Hukum dan Penegak Peraturan Daerah (Perda) karena sampai saat ini tempat hiburan tersebut tidak mengantongi atau memiliki izin.

" Sampai saat ini Dinas Perizinan tidak pernah menerima pengajuan izin hiburan karoke Golden City, jadi sangat jelas sampai saat ini mereka tidak mengantongi izin " tegas Linda.

Kasat Reserse Kriminal Polres Inhil AKP. Indra Lamhot Sihombing, S.I.K sekaligus Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Tim Gugus Penanganan Covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir saat di konfirmasi memberikan keterangan, tindakan yang diambil adalah menutup tempat hiburan sampai izinnya di terbitkan.

"Langkah yg diambil adalah menutup hiburan tersebut, kecuali pengelola bisa mengurus izinnya sampai selesai" ujar Indra.

Sampai berita ini di terbitkan, awak media masih mencoba menghubungi pengelola karoke Golden City untuk memberikan keterangan.(*)