ANAK DURHAKA! Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya yang Berumur 75 Tahun dengan Cangkul


Rabu, 17 Juni 2020 - 21:22:41 WIB
ANAK DURHAKA! Pria Ini Bunuh Ibu Kandungnya yang Berumur 75 Tahun dengan Cangkul

MEDIALOKAL.CO - Perasaan Warso (79) tak karuan saat pulang ke rumah, Selasa (16/6/2020) malam, saat mendapati istrinya Suparti (75) tewas dengan kondisi mengenaskan di Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Apalagi, dia mendapati ternyata meninggalnya sang istri setelah  dibunuh oleh putra kandung mereka Haris (43) dengan mengunakan cangkul.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, kami menerima adanya laporan itu dan telah amankan TKP, identifikasi korban juga,” ungkap Firdaus dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).

Firdaus membeberkan peristiwa ini terungkap saat suami korban paling pulang dari rumah keponakannya Selasa malam. Warso sendiri berangkat dari rumah sejak Selasa petang sekira pukul 18.30 WIB menuju masjid Al Badar di daerah tersebut. Selesai itu, dia kembali berjamaah di masjid untuk salat Isya.

“Pukul 20.10 WIB, suami korban berkunjung ke rumah keponakan (tak jauh dari rumah). Sekira pukul 20.35 WIB, Warso pulang dan mendapati rumah dalam kondisi terkunci. Dai mengetuk pintu berapa kali,” ujar Firdaus, Rabu (17/6/2020).

Selanjutnya, Haris, putranya, yang membukakan pintu. “Suami korban langsung memeriksa istrinya di dalam kamar namun tidak ada, lalu memeriksan kamar mandi juga sama. Dan dia akhirnya memeriksa ke dapur rumah yang dalam posisi gelap, suami korban menyenter menggunakan senter mancis dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah,” ungkapnya.

Warso kemudian menghubungi kepolisian. Firdaus menyebutkan pihaknya juga telah amankan pelaku, Haris, yang merupakan anak korban. Barang bukti berupa cangkul juga diamankan. Diyakini, cangkul itu digunakan menghabisi nyawa korban. Diduga, pelaku mengayunkan cangkul tepat mengenai leher belakang korban.

Dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya. Haris memgaku tersangka tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.

“Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukulkan ke kepala bagian dahi diatas mata dan belakang telinga sebelah kanan,” ujar Firdaus.

Dari dalam rumah, polisi juga menemukan surat rujukan dari Puskesmas ke Psikiater RSUD Deliserdang. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.

Satreskrim Polresta Deliserdang pun berkordinasi dengan rumah sakit kejiwaan untuk memastikan hal tersebut. (*)