Dua pekerja salon dan dua pria hidung belang dicokok Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng). Foto/MNC Media/Sigit Dzakwan MEDIALOKAL.CO - Apes, dua pekerja salon dan dua pria hidung belang dicokok anggota Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah (Kalteng), mereka tertangkap tangan saat menegak minuman keras (miras), dan diduga hendak pesta seks.
Keempatnya diamankan di Salon Amora, Jalan Pasanah, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), pada Sabtu (20/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
"Menindak lanjuti perintah, giat patroli malam regu 6 peleton 2 saat monitoring di cafe, dan salon yang diduga terindikasi tidak mengindahkan imbauan pemerintah terkait COVID-19 di wilayah Kobar, didapati pesta miras dan hendak pesta seks oleh dua pekerja salon dan dua pria hidung belang," ujar Kasatpol PP dan Damkar Kobar, Majerum Purni, seperti dilansir MNC Media, Minggu (21/6/2020) pagi.
Saat itu, petugas menemukan disalah satu salon bernama "AMORA" di Jalan Pasanah, ada empat orang yang lagi pesta miras.
"Kita dapati dalam salon ada dua orang laki-laki yakni MS (38) sesuai KTP warga Palangka Raya, dan satu temannya, serta dua orang perempuan yang salah satunya pemilik salon berinisial SH (41), dan anak buahnya NN (30)," imbuhnya.
Sementara itu, barang bukti yang ditemukan, berupa satu botol anggur merah( botol besar), satu botol anggur merah (botol kecil) dengan isinya sudah hampir habis.
"Empat orang tersebut kita amankan ke markas untuk dimintai keterangan. Pagi ini masih proses BAP. Informasi dari masyarakat sekitar, di salon itu ada kegiatan prostitusi terselubung," pungkasnya. (*)
Sumber: SINDOnews.com