KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pemantau Pemilihan Di Hotel Surya, Safroni Wakili Ketua KPU


Rabu, 08 Juli 2020 - 17:36:19 WIB
KPU Bengkalis Gelar Sosialisasi Pemantau Pemilihan Di Hotel Surya, Safroni Wakili Ketua KPU

BENGKALIS, Medialokal.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mengelar Sosialisasi Pemantau Pemilihan, Lembaga Survei, Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020, dilaksanakan di Hotel Surya Bengkalis Jl. Panglima Minal Bengkalis.


Turut Hadir, Perwakilan dari Bawaslu Bengkalis, Pengurus PWI Bengkalis, Polres Bengkalis LAMR,KNPI,Pemuda Pancasila, PKUB, PKOW, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Polbeng, STAIN dan STIE.


Dalam undangan yang disampaikan KPU Bengkalis pada tanggal 6 Juli 2020, kegiatan sosialisasi pemantau pemilihan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2020. jam 9.30 wib, namun sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2020 itu sedikit terjadi penguluran waktu hingga pukul 10 lewat karena peserta undangan belum banyak yang hadir. 


Selain itu, selama proses sosialisasi berlangsung tidak terlihat ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly hanya di buka secara resmi oleh Safroni


Dalam Sambutan, Ketua KPU Bengkalis yang diwakili Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Safroni menyampaikan, Kami dari KPU Bengkalis dan lembaga survei pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses pemilihan pilkada 2020. 


"Dalam tahapan proses pemilihan nanti mari kita kawal bersama-sama agar terlaksanakan dengan sukses," tutur Safroni


Sementara itu, Feri Herlinda sebagai narasumber menjelaskan, materi sosialisasi pilkada ialah bagaimana  peran masyarakat dalam pemantauan pemilihan kepala daerah tahun 2020. 


" Pemantau pemilihan merupakan salah satu porses untuk menjamin transparansi dan meningkatkan kredibilitas, kerangka hukum harus menetapkan bahwa pemantau pemilihan dapat memantau semua tahapan pemilihan.


" Pengertian pemantauan ada beberapa point, diantara pemantauan pemilihan, pemantau pemilihan dalam negeri, pemantau pemilihan asing, akreditasi, survei atau jajak pendapat pemilihan, penghitungan cepat hasil pemilihan dan dewan etik," pungkas Feri Herlinda.(B1)