Sidang Lanjutan Tipikor, Saksi Tidak Kenal dengan Eet


Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:54:29 WIB
Sidang Lanjutan Tipikor, Saksi Tidak Kenal dengan Eet Foto : Tampak suasana sidang (Istimewa)

BENGKALIS, Medialokal.co - Sidang lanjutan Tipikor dengan terdakwa Bupati Bengkalis  non aktif Amril Mukminin kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (6/8/20).

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lilin Herlina menghadirkan Saksi mantan staf logistik PT CGA Trianto.

Dalam kesaksiannya Trianto menjelaskan jika dirinya tidak kenal dengan Indra Gunawan Eet, " Saya tidak kenal dengan Eet," katanya menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Sementara itu pengacara Amril Mukminin, Asep juga menanyakan Trianto apakah tahu ada aliran uang untuk Eet? Trianto menjawab tidak tahu

" Uang untuk anggota DPRD Bengkalis saya serahkan kepada Tajul Mudaris saat itu Plt Kadis PU, melalui manajer lapangan PT CGA Remon," jelasnya. (*)