TEMPULING, Medialokal.co – Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama Aparat Desa dan Tim Kesehatan Covid-19 melakukan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan kali ini bertempat di Pasar Desa Teluk Kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Selasa (11/08/2020).
Dalam kegiatan Penegakan Disiplin protokol kesehatan kali ini menjadi perhatian pedagang maupun pengunjung pasar.
Babinsa Desa Teluk Kiambang Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Serka Nuryadi mengatakan “para petugas melaksanakan kegiatan penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang melakukan aktifitas di pasar Teluk Kiambang”.
Petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Teluk Kiambang yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.
Serka Nuryadi mengatakan “terhadap pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker atau membeli masker. Setelah memakai masker barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar Teluk Kiambang untuk melakukan aktifitas jual beli.
Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan. Khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. Semua itu sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan melindungi dari ancaman virus yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia. (*)