TEMBILAHAN, Medialokal.co - Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyerahkan sertifikat kompetensi di bidang Budidaya Perikanan (Pembenihan Ikan Hias Air Tawar) jenis ikan cupang hias kepada Pokdakan Cupang Rawa Inhil, Kamis (13/08/2020).
Penyerahan sertifikat ini secara langsung diberikan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riki Putra dan Dr T Ersesti Yulika Sari selaku Assesor Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan.
Dengan berhasilnya Pokdakan Cupang Rawa Inhil meraih sertifikasi, Kepala Dinas Perikanan berharap ini dapat mendorong pelaku utama/kelompok perikanan untuk lebih semangat dalam mengembangkan usaha budidaya ikan cupang hiasnya.
"Selain itu, dengan didapatnya sertifikat kompetensi ini bisa membantu mendongkrak harga ikan Cupang Hias dan semakin terbantunya para pembudidaya ikan Cupang Hias di Kabupaten Indragiri Hilir," tuturnya.