Soal Polemik BSM di SD N 004 Teluk Pinang, Ini Pengakuan Mantan Kepala Sekolah


Sabtu, 12 September 2020 - 16:58:23 WIB
Soal Polemik BSM di SD N 004 Teluk Pinang, Ini Pengakuan Mantan Kepala Sekolah

GAUNG ANAK SERKA, Medialokal.co -Nurbaiti yang merupakan Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 004 Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) membantah terkait dengan adanya dugaan melakukan penggelapan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP). 

Kepada reporter medialokal.co, Nurbaiti megatakan bahwa dugaan tersebut tidaklah benar adanya, Kendati demikian Nurbaiti mengakui bahwa ia telah melakukan ketelodoran karena terlambat menyerahkan Buku Tabungan BSM tersebut kepada kepala sekolah yang baru.

"Saya membantah terkait dugaan tersebut karna saya punya bukti memang saya teledor pada saat menyerah kan buku rekening tersebut kepada kepsek yang baru," ungkapnya kepada reporter medialokal.co, Sabtu (12/09/2020).

Lebih jauh Nurbaiti menjelaskan, Hal tersbut terjadi dikarenakan ada 2 buku rekening yang terselip dan tertinngal di rumahnya.

"Pada saat JP yang merupakan salah seorang wali murid menghubungi saya, kebetulan saya lagi di luar daerah dan saya instruksikan untuk menunggu saya pulang namun langkah yang diambil oleh JP langsung melapor ke Polsek GAS tanpa menggu saya pulang untuk mengecek dan mencarikan buku tabungan tersebut," sambungya kembali.

Nurbaiti juga mengakui bahwa ia telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Inhil terkait hal ini.

"Saya juga sudah menghadap ke Dinas Pendidikan dan Polsek GAS terkait masalah ini," sambungya kembali.

Tidak hanya itu, Nurbaiti juga mengaku siap untuk membayarkan ataupun menggantikannya apa bila ada orang tua wali murid yang merasa belum menerima BSM Tersebut.

"Namun sampai saat skarang ini tak ada satupun wali murid yang datang," terangnya.

Kepada reporter medialokal.co juga, Nurbaiti juga memperlihatkan, pernyataan dari salah seorang siswa terkait hal tersebut.

Berikut bunyi pernyataan dari salah seorang orang tua wali murid :



"Kamis 03-09-2020
Saya yg bertandatangan di bawah ini atas nama masran wali murid dari suci nurpadilah /Fitri rhamadhaniah, menerangkan bahwa saya saat ini dalam keadaan sehat.menyatakan bahwa saya telah salah paham terhadap ibu Nurbaiti yang menjabat selaku kepala sekolah SD 004 Teluk Pinang masa jabatan 2014-2020 saya telah mengikuti rapat tentang dana BSM/PIP yg akan dibagikan kepada siswa/i yang tidak mendapat"

"Setelah dana pencairan beberapa tahap 3/2 ternyata Fitri anak saya yg menerima 2 tahap di rekning 2018/2019 menerima 1 tahap di tahun 2018 untuk 2019 sama sekali tidak menerima, sedangkan uang yang masuk kerekning anak saya sebesar 4.30.000.00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah) dugaan saya Kepala Sekolah yang telah memakai uang tersebut untuk keperluan pribadi, ternyata dugaan saya salah dengan kesalahpahaman ini saya mohon maf secara pribadi kepada kepsek SD 004 Teluk pinang Ibuk Nurbaiti"

"Setelah saya menanyakan dengan beberapa orang wali murid siswa yang lain nya ternyata memang benar bahwa uang tersebut sudah di bagikan"


Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Inhil, Faturrahman ketika dikonfirmasi medialokal.co menuturkan bahwa pihaknya melalui Kabid SD telah memanggil Nurbaiti yang merupakan mantan Kepala Sekolah SD 004 Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS tersebut.

"Beberapa hari yang lalu pasca penyelesaian di Polsek GAS, Kami melalui Kabid SD sudah memanggil yang bersangkutan dan berdasarkan laporan dari Kabid SD yang bersangkutan bersedia untuk membayarkan uang PIP bagi siswa yang belum merasa menerima dan orang tua bersama siswa dapat menemui yang bersangkutan di kediamannya," ungkap Faturrahman, Jumat (11/09/2020).

Tidak hanya itu, Faturahman juga menuturkan bahwa pihaknya akan memberikan sangsi Administrasi kepada Nurbaiti.

"Mungkin akan dikenai sanksi administrasi dulu. Kalau yang bersangkutan tidak juga memenuhi janjinya, barulah kita jatuhkan sanksi yang lain sesuai peraturan perundangan," pungkas Faturrahman. (*)